Tampilkan postingan dengan label Religi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Religi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 Juni 2011

Dukamu Dukaku.. Lukamu Lukaku.. Al-Aqsha.. Palestina..



READ MORE - Dukamu Dukaku.. Lukamu Lukaku.. Al-Aqsha.. Palestina..

Gaza Krisis Obat dan Empat Perempuan Muslimah Ditelanjangi dan Dihinakan..

Menteri Kesehatan Hamas Bassem Naem hari Sabtu (11/6) mengatakan bahwa Gaza mengalami kekurangan obat dan peralatan medis yang sangat parah. Krisis yang sekarang belum pernah terjadi sebelumnya sejak serangan besar Zionis-Israel atas Gaza pada akhir 2008. Menurut Naem situasinya semakin buruk dari hari ke hari.
Dalam konferensi pers si Rumah Sakit Asy-Syifa di Gaza City Naem menjelaskan, sebanyak 180 jenis obat dan 200 peralatan medis termasuk alkohol dan jarum habis di Gaza.
Akibat kehabisan stok obat dan alat medis, sebelumnya pada hari Rabu pemerintah mengumumkan keadaan darurat.
Pada hari Jum’at Naem mengumumkan pembatalan atas sejumlah operasi bagi banyak pasien, termasuk anak-anak. Pemerintah juga terpaksa mengurangi pelayanan jasa medis seperti pemeriksaan laboratorium.
Sebuah rumah sakit mata hari Sabtu melaporkan bahwa mereka harus membatalkan 12 operasi, karena dokter kekurangan obat dan peralatan.
Di Rumah Sakit An-Nasser sebelah selatan Gaza, 142 pasien pasrah tidak mendapatkan obat karena persediaan habis.
Sumber di Kementerian Kesehatan di Gaza mengatakan bahwa pejabat Ototritas Palestina Nabil Shaath telah berjanji akan mengirimkan suplai medis dari Ramallah ke Gaza, namun hingga kini kiriman itu belum ada yang sampai.* [Hidayatullah]



Empat Perempuan Muslimah Ditelanjangi dan Dihinakan


Empat perempuan Palestina yang ditawan di penjara Zionis HaSharon ditelanjangi dan dihinakan dalam sebuah penggeledahan. PIC mengutip pernyataan Ahrar Prisoner Studies Center kemarin dari Tepi Barat bahwa 10 perempuan petugas penjara dan lima lelaki petugas penjara yang melakukan penggeledahan bersama sejumlah intel dan direktur Ruang 2 – tempat keempat perempuan Palestina itu ditawan.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari sebuah handphone yang kabarnya diselundupkan ke dalam penjara oleh salah seorang perempuan itu.
Keempat perempuan itu dipisahkan, lalu ditelanjangi dengan cara yang sangat merendahkan dan “bertentangan dengan etika dan moral.”
Sesudah ditelanjangi dan digeledah, keempat perempuan itu hanya diizinkan menutup aurat mereka dengan mukena, lalu dibawa ke “ruang hukuman” sementara sel mereka digeledah.
Penggeledahan berlangsung selama enam jam. Sementara itu, keempat wanita itu tidak diizinkan shalat, makan, minum atau ke kamar kecil.
Nama keempat wanita itu dirahasiakan karena alasan keamanan, demikian pernyataan ketua Ahrar Center Fuad Al-Khuffash.* [Hidayatullah]
READ MORE - Gaza Krisis Obat dan Empat Perempuan Muslimah Ditelanjangi dan Dihinakan..

Keprihatinan.. Krisis Akhlakul Karimah Dalam Berdakwah..

Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi akhlakul karimah, bahkan ada sabda Nabi yang sangat terkenal dan telah dihapal oleh semuanya bahwasanya Beliau Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam diutus oleh Allah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.


Tapi realita yang ada berbicara lain. Justeru para pengemban agama adalah merupakan yang paling sering melanggar sabda Nabi tersebut dengan menghujat, menfitnah dan menjatuhkan siapa saja yang dianggap diluar golongannya dengan cara-cara yang tidak ilmiyah dan terkesan memprovokasi ummat.


Salah satu contohnya adalah apa yang terjadi saat ini, yaitu sebuah masjid besar dengan radionya yang notabene milik pemerintah kota dan bukan milik kelompok tertentu tapi terlanjur dikuasai kelompok tertentu yang semestinya berdakwah dengan memberikan kesejukan dan kedamaian untuk ummat ternyata malah dijadikan corong kelompok tertentu untuk menyebarkan fitnah dan memecah belah ummat.


Berbeda pendapat itu biasa dan wajar asalkan tetap dalam koridor yang masih bisa ditolerir [Ahlus Sunnah Wal Jama’ah] dan disampaikan dengan cara ilmiyyah, dewasa serta mengedepankan akhlakul karimah. Jangan marah dan emosi apalagi sampai menuduh dengan tuduhan keji dan terkesan membuat fitnah.


Kami meyakini bahwa perbedaan pendapat itu ada dan kami ketika membicarakan permasalahan yang terjadi perbedaan pendapat di dalamnya selalu dengan cara-cara ilmiyyah, dewasa dan mengedepankan akhlakul karimah serta menghindari kata-kata kasar, menghujat dan memprovokasi. Realita telah membuktikan hal ini dan semua rekaman masih tersimpan dengan baik.


Bukan berarti menyampaikan perbedaan itu tidak boleh. Silahkan saja menyampaikan perbedaan, hanya saja caranya yang ilmiyyah, bijak dan arif.


Kami ingin agar supaya ummat ini tidak hanya mendengar satu pendapat saja, akan tetapi mereka juga tahu pendapat yang lain sebagai tambahan ilmu dan pertimbangan. Bukankah di dalam agama Islam kita diwajibkan mencari ilmu sebanyak-banyaknya agar supaya beribadah kepada Allah dengan benar dan baik karena berdasarkan ilmu dan bukan hanya ikut-ikutan saja apalagi sampai fanatik buta.


Sekarang ini sudah saatnya bagi ummat Islam untuk lebih terbuka lagi dalam mencari ilmu agama tanpa fanatik kepada golongan atau guru tertentu karena ummat sudah semakin dewasa dan sarana informasi telah berkembang pesat sehingga tidak ada alasan lagi bagi ummat Islam untuk mengatakan “tidak tahu”, akan tetapi yang lebih tepat adalah “tidak mau tahu”.


Karena itulah, melalui tulisan yang singkat ini kami ingin menyampaikan suara hati kami yang merupakan keprihatinan kami terhadap realita yang ada. Kami berharap kedepan nanti kita [terutama para ustadz, kiayi dan tokoh-tokoh agama] lebih waspada dalam menyikapi perbedaan pendapat dengan mengedepankan akhlakul karimah, kejujuran, kedewasaan dan sikap arif serta bijaksana.


Sekali lagi, perbedaan itu ada, tinggal bagaimana kita menyikapinya. Seseorang tidak mungkin bisa memaksa orang lain untuk mengikutinya apalagi sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan. Keyakinan itu tidak bisa dipaksakan.


Kami menyarankan kepada semua pihak untuk lebih waspada lagi dalam mengutarakan perbedaan pendapat dan ketika membantah pihak lain. Sebelum membantah sebuah pendapat, tulisan atau sebuah ceramah hendaklah disimak dulu isi pendapat, tulisan atau ceramah yang akan dibantah dengan seksama, teliti dan jeli dari awal sampai akhir sehingga memahami permasalahannya dengan pasti.


Jangan sekali-kali membantah sebuah pendapat, tulisan atau ceramah hanya karena mendapat informasi dari orang lain, karena ini adalah sumber fitnah yang sebenarnya. Seseorang ketika menyampaikan informasi kepada orang lain tentang sebuah ceramah, tulisan atau pendapat itu biasanya tidak terlepas dari ditambahi, dikurangi, dipelintir dan dipolitisir atau tidak lengkap dan tidak obyektif lagi, apalagi jika si penyampai menyampaikannya dengan emosional dan antipati tentu lebih runyam.


Inti dari semua ini adalah keikhlasan. Ikhlas dalam menjelaskan suatu permasalahan dengan niat supaya ummat beribadah kepada Allah dengan benar dan baik sesuai tuntunan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam dan para Sahabat Beliau Radhiyallahu ‘Anhum. Berdakwah mengajak manusia kepada Allah dan RasulNya agar selamat di dunia dan di akhirat. Bukan mengajak manusia kepada dirinya, kelompoknya, golongannya atau kepentingannya. Allah Maha Tahu niat kita semua.


Mari belajar ikhlas dan berlapangdada dalam menyikapi perbedaan pendapat [selama masih dalam koridor Ahlus Sunnah Wal Jama’ah], saling menghormati, menghindari menfitnah dan memprovokasi karena kita semua adalah bersaudara dan semoga kita semua pada akhirnya sama-sama masuk surga, Jannatul Firdaus, amiin ya Mujiibas saa’iliin…
READ MORE - Keprihatinan.. Krisis Akhlakul Karimah Dalam Berdakwah..

Aku Dan PresidenKu

presidenAku adalah segelintir hamba Allah yang ditaqdirkan hidup di bumi Indonesia. Sedangkan SBY adalah presiden dan pemimpinku. Dan yang aku ketahui beliau adalah sorang muslim dan aku belum pernah melihat beliau melakukan tindakan kekufuran yang nyata. Kewajibanku, sebagai anak bangsa adalah selalu mentaati perintahnya selama perintah itu tidak melanggar syari’at Tuhanku.Allah Yang Maha Mulia berfirman :
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan taatilah ulil amri diantara kalian”.
Ayat ini adalah sangat jelas bahwasannya Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya serta mentaati Ulil Amri.
Diterangkan oleh Ibnu Katsir di dalam kitab tafsirnya, bahwa makna ulil amri adalah ‘Ulama dan ‘Umara. Ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya adalah ketaatan mutlaq. Sedangkan ketaatan kepada pemrintah adalah ketaatan yang tidak mutlaq. Artinya, selama perintah itu tidak bertentangan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya maka kita wajib mentaatinya.
Nabi kita juga telah bersabda dalam hadits dari Irbath bin Suriyah radhiyallahu ‘anhu :
“Dengar dan taatilah! Walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak”.
Sebagai seorang muslim, mestinya berbaik sangka kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak mungkin Allah dan Rasul-Nya memerintahkan hamba-Nya agar hamba-Nya itu celaka. Itu sangat tidak mungkin. Karena hal itu bertentangan dengan sifat Rahmat Allah dan juga bertentangan dengan sifat Rasul-Nya yang sangat menginginkan kebaikan kepada umatnya.
Para pembaca yang budiman.
Tapi aku sangat sedih. Era reformasi telah merubah wajah umat Islam di negeriku ini. Sehingga era reformasi diartikulasikan sebagai kebebasan dalam berfikir, kebebasan dalam berpendapat tanpa ada batasnya. Yang mestinya itu tidak boleh terjadi pada insan yang beradab.
Mimbar-mimbar jum’at yang semestinya dijadikan saran untuk menasehati umat, menyeru kaum muslimin agar selalu beriman dan bertaqwa kepada Allah, telah berubah menjadi ajang untuk menguliti dan menelanjangi aib-aib penguasa. Sumpah serapah, caci makian dan kata-kata kotor lainnya tanpa ada rasa adab santun sedikitpun.
Wallahi !(Demi Allah..!)
Perbuatan semacam ini tidak ada manfaatnya sedikitpun baik bagi para penguasa ataupun rakyatnya. Justru yang akan terjadi adalah semakin dendamlah penguasa dengan rakyatnya. Dan rakyat akan semakin benci dan murka kepada pemerintahnya. Ya Allah … ampunilah kami.
Saudara-saudaraku seaqidah yang saya hormati. Kita tidak memungkiri banyak terjadi kesalahan dan kekurangan pada para penguasa. Akan tetapi, kesalahan penguasa itu bukan berarti kita boleh untuk keluar dari ketaatan dalam perkara yang ma’ruf.
Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda : “Dengar dan taatlah sekalipun hartamu diambil dan punggungmu dipukul”
Hadits ini memberikan pengertian kalaupun sampai sampai terjadi penguasa itu merampas harta kita dan memukul punggung kita, maka kita tetap wajib mentaati dalam perkara yang ma’ruf. Sedangkan hak-hak kita yang dirampas oleh penguasa maka kita minta kepada Allah balasannya.
Jadi, penguasa itu wajib di taati dalam bingkai ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Barang siapa taat kepada penguasa, maka dia telah taat kepadaku dan barang siapa yang durhaka kepada penguasa berarti dia telah durhaka kepadaku”.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda :
“Barang siapa taat kepadaku, berarti dia telah mentaati Allah dan barang siapa yang durhaka kepadaku berarti dia telah durhaka kepada Allah dan barang siapa yang taat kepada pemimpin berarti dia telah taat kepadaku dan barang siapa yang durhaka kepada pemimpin berarti dia telah durhaka kepadaku”. [HR. Bukhari-Muslim]
Dengan demikian, menjadi jelaslah. Bahwa kesalahan penguasa itu bukan berarti kita boleh kudeta, (termasuk demonstrasi -ed), dan keluar dari ketaatan. Dari Auf  bin Malik radhiyallahu ‘anhu dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Ketahuilah! Bahwa barang siapa yang dipimpin oleh seorang penguasa lalu dia melihat penguasa tersebut melakukan perbuatan maksiat, maka hendaklah dia membenci perbuatan maksiat tersebut dan tidak melepaskan ketaatan kepadanya”.
Para pembaca yang budiman …
Mungkin masih ada yang belum puas dengan hadits-hadits di atas sebagai hujjah untuk taat kepada penguasa walaupun ada kedhaliman pada penguasa tersebut.
Baiklah … sekarang bandingkan.
Lebih dhalim mana antara penguasa kita SBY dengan Hajjats bin Yusuf. Barang kali, semua telah tau bagaimana kejam dan kedhalimannya. Sekian banyak kaum muslimin bahkan para ‘ulama yang mati ditangan Hajjats ini. Sampai-sampai seorang tabi’in yang bernama Zubair bin ‘Adi beliau mendatangi Anas bin Malik –sisa shahabat yang masih hidup pada masa itu-. Zubair bin ‘Adi mengeluhkan kejamnya penguasa Hajjats bin Yusuf. Maka Anas berkata kepadanya :
Kata Anas bin Malik ; “Bersabarlah kalian karena sesungguhnya tidaklah datang kepada kalian suatu zaman melainkan setelahnya lebih buruk dari sebelumnya hingga kalian menemui Rabbmu (meninggal dunia). Aku telah mendengarnya dari Nabi kalian shallallahu’alaihi wa sallam”. [HR. Bukhari]
Lihatlah perkataan shahabat yang mulia ini. Dengan kedalaman dan keluasan ilmunya Anas radhiyallahu ‘anhu tidak gegabah dalam menentukan suatu keputusan hukum. Karena beliau memiliki pandangan jauh ke depan. Serta pengetahuan beliau terhadap realita yang dialami umat manusia. Kalau seandainya Anas radhiyallahu ‘anhu perintahkan kepada Zubair bin ‘Adi untuk memberontak mungkin akan terjadi kerusakan yang lebih besar dan korbannya akan semakin banyak berjatuhan.
Sekarang, bandingkan dengan SBY. Pernahkah harta kita diambil olehnya??? Pernahkah punggung kita dipukul olehnya??? Pernahkah beliau membantai kaum muslimin??? Pernahkah beliau membunuh para ‘Ulama??.
Kalau seandainya kita jawab belum pernah. Maka alasan apa yang menghalangi kita untuk taat kepadanya???
Pembaca yang budiman, demikianlah. Semoga risalah ini bermanfaat.
READ MORE - Aku Dan PresidenKu

Ancaman Bagi Pelaku Riba'

ribaPara pembaca, tidaklah Allah melarang dari sesuatu kecuali karena adanya dampak buruk dan akibat yang tidak baik bagi pelaku. Seperti Allah melarang dari praktek riba, karena berakibat buruk bagi pelakunya, baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Para pembaca, artikel ini akan mengupas tentang dampak buruk dari praktek riba yang masih banyak kaum muslimin bergelut dengan praktek riba tersebut.
Riba dengan segala bentuknya adalah haram dan merupakan dosa besar yang akan membinasakan pelakunya di dunia dan akhirat. Dengan tegas Allah subhanahu wa ta’ala menyatakan (artinya):
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Rabbnya, lalu berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (mengambil riba), maka mereka itu adalah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” [Al-Baqarah: 275]
Ketika menafsirkan ayat di atas, Asy-Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menerangkan:
“Allah mengabarkan tentang orang-orang yang makan dari hasil riba, jeleknya akibat yang mereka rasakan, dan kesulitan yang akan mereka hadapi kelak di kemudian hari. Tidaklah mereka bangkit dari kuburnya pada hari mereka dibangkitkan melainkan seperti orang yang kemasukan setan karena tekanan penyakit gila. Mereka bangkit dari kuburnya dalam keadaan bingung, sempoyongan, dan mengalami kegoncangan, serta khawatir dan cemas akan datangnya siksaan yang besar dan kesulitan sebagai akibat dari perbuatan mereka itu.” [Taisirul Karimir Rahman, hal. 117]
Dengan rahmat dan kasih sayang-Nya, Allah subhanahu wa ta’ala melarang kita dari perbuatan yang merupakan kebiasaan orang-orang Yahudi tersebut. Dengan sebab kebiasaan  memakan riba itulah, Allah subhanahu wa ta’ala sediakan adzab yang pedih bagi mereka.
“Dan disebabkan mereka (orang-orang Yahudi) memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil, Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” [An-Nisa’: 161]
Allah subhanahu wa ta’ala Maha Mengetahui, bahwa praktek riba dengan segala bentuk dan warnanya justru akan berdampak buruk bagi perekonomian setiap pribadi, rumah tangga, masyarakat, dan bahkan perekonomian suatu negara bisa hancur porak-poranda disebabkan praktek ribawi yang dilestarikan keberadaannya itu. Riba tidak akan bisa mendatangkan barakah samasekali. Bahkan sebaliknya, akan menjadi sebab menimpanya berbagai musibah. Apabila ia berinfak dengan harta hasil riba, maka ia tidak akan mendapat pahala, bahkan sebaliknya hanya akan menjadi bekal menuju neraka.
Mungkin ada yang bertanya, mengapa perekonomian di negara-negara barat sangat maju, rakyatnya makmur, dan segala kebutuhan hidup tercukupi, padahal praktek riba tumbuh subur di negara-negara tersebut?
Keadaan seperti ini janganlah membuat kaum muslimin tertipu. Allah subhanahu wa ta’ala Dzat yang tidak akan mengingkari janji-Nya telah berfirman (artinya):
“Allah memusnahkan riba dan menumbuh-kembangkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.” [Al-Baqarah: 276]
Makna dari ayat tersebut adalah bahwa Allah subhanahu wa ta’ala akan memusnahkan riba, baik dengan menghilangkan seluruh harta riba dari tangan pemiliknya, atau dengan menghilangkan barakah harta tersebut sehingga pemiliknya itu tidak akan bisa mengambil manfaat darinya. Bahkan, Allah subhanahu wa ta’ala akan menghukumnya dengan sebab riba tersebut di dunia maupun di akhirat. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir]
Jadi, walaupun harta yang dihasilkan dari praktek riba ini kelihatannya semakin bertambah dan bertambah, namun pada hakikatnya kosong dari barakah dan pada akhirnya akan sedikit. Bahkan, bisa habis samasekali.
Dari sini, benarlah apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
مَا أَحَدٌ أَكْثَرَ مِنَ الرِّبَا إِلاَّ كَانَ عَاقِبَةُ أَمْرِهِ إِلَى قِلَّةٍ
“Tidak ada seorang pun yang banyak melakukan praktek riba kecuali akhir dari urusannya adalah hartanya menjadi sedikit.” [HR. Ibnu Majah, dari shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan oleh Al-Imam Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Ibnu Majah]
Siapa yang akan bisa selamat kalau Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mengumumkan peperangan kepadanya?
Disebutkan oleh sebagian ahli tafsir bahwa peperangan dari Allah subhanahu wa ta’ala adalah berupa adzab yang akan ditimpakan-Nya, sedangkan peperangan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah dengan pedang. [Lihat Tafsir Al-Baghawi]
Seorang mufassir (ahli tafsir) yang lain, yaitu Al-Imam Al-Mawardi rahimahullah menyatakan bahwa ayat (yang artinya): “maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kalian” [Al-Baqarah: 279] bisa mengandung dua pengertian:
Pertama, bahwa jika kalian tidak menghentikan perbuatan riba, maka Aku (Allah) akan memerintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk memerangi kalian.
Kedua, bahwa jika kalian tidak menghentikan perbuatan riba, maka kalian termasuk orang-orang yang diperangi oleh Allah dan Rasul-Nya, yakni sebagai musuh bagi keduanya. [Lihat An-Nukat wal ‘Uyun]
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah pada Tafsir-nya tentang ayat ke-279 dari surat Al-Baqarah di atas menyatakan:
“Ayat ini merupakan ancaman yang sangat keras bagi siapa saja yang masih melakukan praktek riba setelah datangnya peringatan (dari perbuatan tersebut).”
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata:
“Barangsiapa yang senantiasa melakukan praktek riba dan dia enggan untuk meninggalkannya, maka seorang imam (pemimpin) kaum muslimin berhak memerintahkannya untuk bertaubat, jika dia mau meninggalkan praktek riba (bertaubat darinya), maka itu yang diharapkan, namun jika dia tetap enggan, maka hukumannya adalah dipenggal lehernya.” [Lihat Tafsir Ibnu Katsir]
Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan:
“Ancaman seperti ini tidak diberikan kepada pelaku dosa besar kecuali pelaku riba, orang yang membuat kekacauan di jalan, dan orang yang membuat kerusakan di muka bumi.” [Lihat Thariqul Hijratain, hal. 558]
Lebih parah lagi kondisinya jika praktek riba itu sudah menyebar di suatu negeri, dan bahkan masyarakatnya sudah menganggap hal itu merupakan sesuatu yang lumrah. Maka ketahuilah bahwa keadaan seperti ini akan mengundang murka dan adzab Allah subhanahu wa ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ
“Jika telah nampak perbuatan zina dan riba di suatu negeri, maka sungguh mereka telah menghalalkan diri mereka sendiri untuk merasakan adzab Allah.” [HR. Al-Hakim dan Ath-Thabarani, dari shahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas c, dishahihkan oleh Al-Imam Al-Albani rahimahullah di dalam Shahihul Jami’]
Maka dari itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam -dengan penuh belas kasih kepada umatnya- benar-benar telah memperingatkan umatnya dari praktek riba yang bisa menyebabkan kebinasaan, sebagaimana dalam sabdanya:
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ. قُلْنَا: وَمَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّباَ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيْمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلاَتِ الْمُؤْمِنَاتِ
“Jauhilah oleh kalian tujuh hal yang menyebabkan kebinasaan.” Kami (para shahabat) bertanya: “Apa tujuh hal itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “…memakan (mengambil) riba…” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Ancaman bagi yang ikut andil dalam praktek riba
Selain pemakan riba, dalam sebuah hadits juga disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga mencela beberapa pihak yang turut terlibat dalam muamalah yang tidak barakah tersebut. Shahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu mengatakan:
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ، وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang memakan riba, memberi makan riba (orang yang memberi riba kepada pihak yang mengambil riba), juru tulisnya, dan dua saksinya. Beliau mengatakan: ‘Mereka itu sama’.” [HR. Muslim]
Mereka semua terkenai ancaman laknat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam karena dengan itu mereka telah berta’awun (tolong menolong dan saling bekerjasama) dalam menjalankan dosa dan kemaksiatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (artinya):
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” [Al-Maidah: 2]
Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَعَنَ اللَّهُ آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَكَاتِبَهُ
“Allah melaknat pemakan riba, pemberi makan riba (orang yang memberi riba kepada pihak yang mengambil riba), dua saksinya, dan juru tulisnya.” [HR. Ahmad, dari shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan oleh Al-Imam Al-Albani rahimahullah, lihat Shahihul Jami’]
Dua hadits di atas menunjukkan ancaman bagi semua pihak yang bekerjasama melakukan praktek ribawi, yaitu akan mendapatkan laknat dari Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, yang berarti dia mendapatkan celaan dan akan terjauhkan dari rahmat Allah subhanahu wa ta’ala.
Para pembaca, cukuplah hadits berikut sebagai peringatan bagi kita semua dari bahaya dan akibat yang akan dialami oleh pelaku riba di akhirat nanti.
Disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari, dari shahabat Samurah bin Jundub t, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي فَأَخْرَجَانِي إِلَى أَرْضٍ مُقَدَّسَةٍ فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى نَهَرٍ مِنْ دَمٍ فِيهِ رَجُلٌ قَائِمٌ وَعَلَى وَسَطِ النَّهَرِ رَجُلٌ بَيْنَ يَدَيْهِ حِجَارَةٌ فَأَقْبَلَ الرَّجُلُ الَّذِي فِي النَّهَرِ فَإِذَا أَرَادَ الرَّجُلُ أَنْ يَخْرُجَ رَمَى الرَّجُلُ بِحَجَرٍ فِي فِيهِ فَرَدَّهُ حَيْثُ كَانَ فَجَعَلَ كُلَّمَا جَاءَ لِيَخْرُجَ رَمَى فِي فِيهِ بِحَجَرٍ فَيَرْجِعُ كَمَا كَانَ فَقُلْتُ مَا هَذَا ؟ فَقَالَ: الَّذِي رَأَيْتَهُ فِي النَّهَرِ آكِلُ الرِّبَا
“Tadi malam aku melihat (bermimpi) ada dua orang laki-laki mendatangiku. Lalu keduanya mengajakku keluar menuju tanah yang disucikan. Kemudian kami berangkat hingga tiba di sungai darah. Di dalamnya ada seorang lelaki yang sedang berdiri, dan di bagian tengah sungai tersebut ada seorang lelaki yang di tangannya terdapat batu-batuan. Kemudian beranjaklah lelaki yang berada di dalam sungai tersebut. Setiap kali lelaki itu hendak keluar dari dalam sungai, lelaki yang berada di bagian tengah sungai tersebut melemparnya dengan batu pada bagian mulutnya sehingga si lelaki itu pun tertolak kembali ke tempatnya semula. Setiap kali ia hendak keluar, ia dilempari dengan batu pada mulutnya hingga kembali pada posisi semula. Aku (Rasulullah) pun bertanya: ‘Siapa orang ini (ada apa dengannya)?’ Dikatakan kepada beliau: ‘Orang yang engkau lihat di sungai darah tersebut adalah pemakan riba’.” [HR. Al-Bukhari]
Mudah-mudahan Allah subhanahu wa ta’ala menjauhkan kita dari perbuatan riba dan seluruh amalan yang bisa mendatangkan kemurkaan-Nya.
READ MORE - Ancaman Bagi Pelaku Riba'

Mendo'akan Orang Lain Secra Diam-Diam

doa_copyAllah Ta’ala berfirman:
وَالَّذِينَ جَاؤُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإِيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلاًّ لِّلَّذِينَ آمَنُو
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Hasyr: 10)
Allah Ta’ala berfirman tentang doa Ibrahim -alaihishshalatu wassalam-:
رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ
“Wahai Rabb kami, beri ampunilah aku dan kedua ibu bapaku dan semua orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat).” (QS. Ibrahim: 41)
Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nuh -alaihishshalatu wassalam- bahwa beliau berdoa:
رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَن دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ

“Wahai Rabbku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke dalam rumahku dalam keadaan beriman, dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan.” (QS. Nuh: 28)
Dan juga tentang Nabi Muhammad -alaihishshalatu wassalam- dimana beliau diperintahkan dengan ayat:
وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
“Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.” (QS. Muhammad: 19)
Dari Abu Ad-Darda’  dia berkata: Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَدْعُو لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ وَلَكَ بِمِثْلٍ
“Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya (sesama muslim) tanpa sepengetahuannya, melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.” (HR. Muslim no. 4912)
Dalam riwayat lain dengan lafazh:
دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ
“Doa seorang muslim untuk saudaranya (sesama muslim) tanpa diketahui olehnya adalah doa mustajabah. Di atas kepalanya (orang yang berdoa) ada malaikat yang telah diutus. Sehingga setiap kali dia mendoakan kebaikan untuk saudaranya, maka malaikat yang diutus tersebut akan mengucapkan, “Amin dan kamu juga akan mendapatkan seperti itu.”

Penjelasan ringkas:
Mendoakan sesama muslim tanpa sepengatahuan orangnya termasuk dari sunnah hasanah yang telah diamalkan turun-temurun oleh para Nabi -alaihimushshalatu wassalam- dan juga orang-orang saleh yang mengikuti mereka. Mereka senang kalau kaum muslimin mendapatkan kebaikan, sehingga merekapun mendoakan saudaranya di dalam doa mereka tatkala mereka mendoakan diri mereka sendiri. Dan ini di antara sebab terbesar tersebarnya kasih sayang dan kecintaan di antara kaum muslimin, serta menunjukkan kesempuraan iman mereka. Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda, “Tidak beriman salah seorang di antara kalian sampai dia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik)
Karenanya Allah dan Rasul-Nya memotifasi kaum muslimin untuk senantiasa mendoakan saudaranya, sampai-sampai Allah Ta’ala mengutus malaikat yang khusus bertugas untuk meng’amin’kan setiap doa seorang muslim untuk saudaranya dan sebagai balasannya malaikat itupun diperintahkan oleh Allah untuk mendoakan orang yang berdoa tersebut. Berhubung doa malaikat adalah mustajabah, maka kita bisa menyatakan bahwa mendoakan sesama muslim tanpa sepengetahuannya termasuk dari doa-doa mustajabah. Karenanya jika dia mendoakan untuk saudaranya -dan tentu saja doa yang sama akan kembali kepadanya- maka potensi dikabulkannya akan lebih besar dibandingkan dia mendoakan untuk dirinya sendiri.
Hanya saja satu batasan yang disebutkan dalam hadits -agar malaikat meng’amin’kan- adalah saudara kita itu tidak mengetahui kalau kita sedang mendoakan kebaikan untuknya. Jika dia mengetahui bahwa dirinya didoakan maka lahiriah hadits menunjukkan malaikat tidak meng’amin’kan, walaupun tetap saja orang yang berdoa mendapatkan keutamaan karena telah mendoakan saudaranya. Hanya saja kita mendoakannya tanpa sepengetahuannya lebih menjaga keikhlasan dan lebih berpengaruh dalam kasih sayang dan kecintaan.
Sebagai tambahan adab-adab berdoa dari dalil-dalil di atas:
  1. Jika dia mendoakan orang lain maka hendaknya dia mulai dengan mendoakan dirinya sendiri. Dari Ubay bin Ka’ab -radhiallahu anhu- dia berkata, “Jika Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- menyebut seseorang lalu mendoakannya, maka beliau mulai dengan mendoakan diri beliau sendiri.” (HR. At-Tirmizi: 5/463) Hanya saja juga telah shahih riwayat bahwa beliau -shallallahu alaihi wasallam- tidak memulai dengan diri beliau sendiri, seperti pada doa beliau untuk Anas, Ibnu Abbas, dan ibunya Abu Hurairah -radhiallahu anhum-. (Lihat Syarh An-Nawawi terhadap Shahih Muslim: 15/144, Fath Al-Bari: 1/218, dan Tuhfah Al-Ahwadzi Syarh Sunan At-Tirmizi: 9/328)
  2. Dia mendoakan kedua orang tuanya ketika dia berdoa untuk dirinya sendiri. Allah Ta’ala berfirman, “Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (QS. Al-Isra`: 24)
  3. Mendoakan kaum mukminin dan mukminat tatkala mendoakan dirinya sendiri. Allah Ta’ala berfirman, “Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.” (QS. Muhammad: 19)
READ MORE - Mendo'akan Orang Lain Secra Diam-Diam

Hikmah Atas Lapang Dan SempitnyaRezeki

Sabtu, 11 Juni 2011 22:36
lapangRisalah berikut akan sedikit berbicara tentang masalah rizki. Nasehat ini pun tidak perlu jauh-jauh ditujukan pada orang lain. Sebenarnya yang lebih pantas adalah nasehat ini ditujukan pada diri kami sendiri supaya selalu bisa ridho dengan takdir ilahi dalam hal rizki.
Ayat yang patut direnungkan adalah firman Allah Ta’ala,

فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ (15) وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ -16

“Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu Dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, Maka Dia akan berkata: ” Tuhanku telah memuliakanku “. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rizkinya Maka Dia berkata: ” Tuhanku menghinakanku “. (QS. Al Fajr: 15-16)
Penjelasan Para Ulama
Ath Thobari rahimahullah menjelaskan, “Adapun manusia ketika ia diuji oleh Rabbnya dengan diberi nikmat dan kekayaan, yaitu dimuliakan dengan harta dan kemuliaan serta diberi nikmat yang melimpah, ia pun katakan, “Allah benar-benar telah memuliakanku.” Ia pun bergembira dan senang, lantas ia katakan, “Rabbku telah memuliakanku dengan karunia ini.”[1]
Kemudian Ath Thobari rahimahullah menjelaskan, “Adapun manusia jika ia ditimpa musibah oleh Rabbnya dengan disempitkan rizki, yaitu rizkinya tidak begitu banyak, maka ia pun katakan bahwa Rabbnya telah menghinakan atau merendahkannya. Sehingga ia pun tidak bersyukur atas karunia yang Allah berikan berupa keselamatan anggota badan dan rizki berupa nikmat sehat pada jasadnya.”[2]
Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat di atas, “Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala mengingkari orang yang keliru dalam memahami maksud Allah meluaskan rizki. Allah sebenarnya menjadikan hal itu sebagai ujian. Namun dia menyangka dengan luasnya rizki tersebut, itu berarti Allah memuliakannya. Sungguh tidak demikian, sebenarnya itu hanyalah ujian. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

أَيَحْسَبُونَ أَنَّمَا نُمِدُّهُمْ بِهِ مِنْ مَالٍ وَبَنِينَ نُسَارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْرَاتِ بَل لا يَشْعُرُونَ

“Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa), Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.” (QS. Al Mu’minun: 55-56)
Sebaliknya, jika Allah menyempitkan rizki, ia merasa bahwa Allah menghinangkannya. Sebenarnya tidaklah sebagaimana yang ia sangka. Tidaklah seperti itu sama sekali. Allah memberi rizki itu bisa jadi pada orang yang Dia cintai atau pada yang tidak Dia cintai. Begitu pula Allah menyempitkan rizki pada pada orang yang Dia cintai atau pun tidak. Sebenarnya yang jadi patokan ketika seseorang dilapangkan dan disempitkan rizki adalah dilihat dari ketaatannya pada Allah dalam dua keadaan tersebut. Jika ia adalah seorang yang berkecukupan, lantas ia bersyukur pada Allah dengan nikmat tersebut, maka inilah yang benar. Begitu pula ketika ia serba kekurangan, ia pun bersabar.”[3]
Antara Mukmin dan Kafir
Sifat yang disebutkan dalam surat ini (Al Fajr ayat 15-16) adalah sifat orang kafir. Maka sudah patut untuk dijauhi oleh seorang muslim.
Al Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Sifat yang disebutkan dalam (Al Fajr ayat 15-16) adalah sifat orang kafir yang tidak beriman pada hari berbangkit. Sesungguhnya kemuliaan yang dianggap orang kafir adalah dilihat pada banyak atau sedikitnya harta. Sedangkan orang mukmin, kemuliaan menurutnya adalah dilihat pada ketaatan pada Allah dan bagaimana ia menggunakan segala nikmat untuk tujuan akhirat. Jika Allah memberi rizki baginya di dunia, ia pun memuji Allah dan bersyukur pada-Nya.”[4]
Syukuri dan Bersabar
Pahamilah! Tidak perlu merasa iri hati dengan rizki orang lain. Kita dilapangkan rizki, itu adalah ujian. Kita disempitkan rizki, itu pula ujian. Dilapangkan rizki agar kita diuji apakah termasuk orang yang bersyukur atau tidak. Disempitkan rizki agar kita diuji termasuk orang yang bersabar ataukah tidak. Maka tergantung kita dalam menyikapi rizki yang Allah berikan. Tidak perlu bersedih jika memang kita tidak ditakdirkan mendapatkan rizki sebagaimana saudara kita. Allah tentu saja mengetahui manakah yang terbaik bagi hamba-Nya. Cobalah pula kita perhatikan bahwa rizki dan nikmat bukanlah pada harta saja. Kesehatan badan, nikmat waktu senggang, bahkan yang terbesar dari itu yaitu nikmat hidayah Islam dan Iman, itu pun termasuk nikmat yang patut disyukuri. Semoga bisa jadi renungan berharga.
Ya Allah, karuniakanlah pada kami sebagai orang yang pandai besyukur dan bersabar pada-Mu dalam segala keadaan, susah maupun senang.
Sungguh nikmat diberikan taufik untuk merenungkan Al Qur’an. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

[1] Tafsir Ath Thobari, Ibnu Jarir Ath Thobari, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1420 H, 24/412
[2] Idem.
[3] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, 14/347
[4] Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an, Al Qurthubi, Tahqiq: Dr. ‘Abdullah bin Al Hasan At Turki, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1427 H, 22/.
READ MORE - Hikmah Atas Lapang Dan SempitnyaRezeki

Larangan Mencaci Masa

waktuPembaca yang dirahmati Allah,… Mungkin sering kita mendengar beberapa ucapan seperti “I hate Monday” atau ucapan yang sering kita dengar di kalangan ibu-ibu ketika hujan turun “gara-gara hujan pakaian jadi ga kering!” atau “gara-gara hujan terus menerus jalanan jadi becek, banjir dan susah keluar”, menyalahkan musim kemarau sebagai penyebab kebakaran hutan, atau kepercayaan terhadap hari tertentu yang membawa sial dan yang semisalnya.1 Ternyata ucapan-ucapan di atas dilarang oleh agama kita karena termasuk dalam kategori mencaci masa. Mari kita simak penjelasan tentang masalah ini bersama syaikh Salim Ied Al-Hilali hafizhahullah.



Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radiyallahu anhu dari Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bahwa beliau bersabda:
“Allah azza wa jalla berfirman, ‘Ibnu Adam telah menyakiti-Ku! Mereka berkata, ‘Duhai sialnya masa!’ Janganlah mengatakan: ‘Duhai sialnya masa,’ sebab Aku-lah Pencipta masa, Aku-lah yang membolak-balikkan siang dan malam. Sekiranya Aku berkehendak, niscaya Aku akan menggenggam keduanya (yakni menahan siang dan malam)!’”2
Dalam riwayat lain disebutkan, “Mereka memaki masa.” Diriwayatkan dari jalur lain dengan lafazh:
“Janganlah kalian memaki masa, karena Aku-lah Pencipta masa. Siang dan malam adalah milik-Ku dan Aku-lah yang membolak-balikkan keduanya. Dan Aku-lah yang mengangkat dan menurunkan raja-raja.”3
Dari jalur lain, hadits ini diriwayatkan dengan lafazh: “Janganlah kalian mencaci masa, karena Allah-lah yang menciptakan masa.”4 Dari jalur lainnya, hadits ini diriwayatkan dengan lafazh,
“Allah azza wa jalla berfirman, ‘Anak Adam mencela-Ku, ia berkata, ‘Duhai sialnya masa!’ Padahal Aku-lah Pencipta masa, Aku-lah Pencipta masa.” (Hasan, HR Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah [598])
Kandungan Bab:
Pertama. Memaki masa tidak terlepas dari dua hal; syirik atau mencaci Allah.
Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyah rahimahullahu berkata dalam kitab Zaadul Ma’aad (II/354-355): “Terangkum di dalamnya tiga kerusakan:Pertama, memaki sesuatu yang tidak layak dimaki. Sebab, masa adalah makhluk ciptaan Allah yang selalu menuruti perintah-Nya, berjalan menurut kehendak-Nya. Sebenarnya, pencaci masa itulah yang lebih berhak dicaci dan dimaki.
Kedua, memaki masa termasuk perbuatan syirik. Sebab ia memaki masa karena anggapannya bahwa masa dapat memberi manfaat dan mudharat. Di samping anggapan bahwa masa itu zhalim, karena telah merugikan orang yang tidak pantas dirugikan, memberi orang yang tidak pantas diberi, mengangkat derajat orang yang tidak pantas diangkat derajatnya, menahan orang yang tidak pantas ditahan haknya. Jadi menurut para pencela itu, masa adalah sesuatu yang paling zhalim. Banyak ditemui sya’ir-sya’ir orang-orang zhalim yang berisi caci maki terhadap masa. Dan kebanyakan orang-orang jahil secara terang-terangan mencaci maki dan menjelek-jelekkan masa.
Ketiga, cacian itu mereka lontarkan terhadap siapa yang telah menetapkan ketentuan tersebut, sekiranya ketentuan itu mengikuti hawa nafsu mereka, niscaya hancurlah langit dan bumi. Jika sesuai dengan hawa nafsu, mereka pun memuji masa dan menyanjungnya. Padahal hakikatnya, Allah yang menciptakan masa itulah yang memberi dan menahan, yang mengangkat dan menurunkan, yang memuliakan dan menghinakan, masa sama sekali tidak punya kuasa atas hal tersebut. Jadi, memaki masa sama halnya dengan mencaci Allah. Oleh karena itu, (dia) dianggap telah menyakiti Allah Subhanahu Wata’ala dalam kitab ash-Shahihain, dari hadits Abu Hurairah Radiyallahu anhu, dari Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam beliau bersabda:
“Allah Ta’ala berfirman, ‘Anak Adam telah menyakiti-Ku, ia memaki masa, padahal Aku-lah (yang menciptakan) masa.’”
Memaki masa tidak terlepas dari dua hal;
  1. Mencela Allah atau menyekutukan-Nya. Sebab, jika ia berkeyakinan bahwa masa juga menentukan di samping Allah, maka ia jatuh (ke dalam) musyrik. Jika ia berkeyakinan bahwa hanya Allah sajalah yang menentukannya, lalu ia mencela ketentuan itu, berarti ia telah mencaci Allah.
  2. Bathilnya anggapan kaum Jahiliyyah yang menyandarkan musibah yang menimpa mereka kepada masa. Karena sesungguhnya Allah sematalah yang menentukannya.Al-Baghawi berkata dalam Syarhus Sunnah (XII/357), “Sabda Nabi Shalallahu alaihi wassalam: ‘Janganlah anak Adam itu mengatakan, ‘Duhai sialnya masa!’” Maksudnya, orang-orang Arab dahulu biasa memaki masa saat musibah menimpa mereka. Mereka mengatakan, ‘Mereka tertimpa malapetaka zaman!’ atau, ‘Zaman telah melumat mereka.’ Allah telah menyebutkan tentang mereka dalam Kitab-Nya:
وَقَالُوا مَا هِيَ إِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوتُ وَنَحْيَا وَمَا يُهْلِكُنَا إِلَّا الدَّهْرُ
“Dan mereka berkata, ‘Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa.” (Al-Jaatsiyah: 24).
Jika mereka mengkambinghitamkan masa atas seluruh musibah yang menimpa mereka, berarti mereka telah mencela penciptanya. Makian mereka itu sebenarnya tertuju kepada Allah. Karena pada hakikatnya, Allahlah yang menciptkan perkara-perkara yang mereka sandarkan kepada masa. Maka dari itu mereka dilarang memaki masa.
Al-Hafizh al-Munziri berkata dalam kitab at-Targhiib wat Tarhiib (III/482):
“Makna hadits ini ialah, dahulu orang-orang Arab, jika tertimpa musibah atau perkara yang dibenci, mereka memaki masa dengan keyakinan bahwa penentu musibah yang menimpa mereka itu adalah masa. Sebagaimana halnya orang-orang Arab dahulu meminta hujan kepada bintang-bintang. Kata mereka: ‘Kami diberi hujan karena bintang ini,’ dengan keyakinan bahwa penentu hujan turun itu adalah bintang tersebut. Maka, hal itu sama halnya dengan mengutuk Penciptanya, dan hanya Allah sajalah yang menciptakan dan melakukan segala sesuatu. Karena itulah Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam melarangnya.”
3. Ad-Dahr (masa) tidak termasuk nama di antara nama-nama Allah dan tidak juga sifat di antara sifat-sifat-Nya. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menukil dalam kitab Fathul Baari (X/566), dari al-Qadhi ‘Iyadh,
“Sebagian orang yang bukan ahli tatqiq mengira bahwa ad-Dahr (masa) termasuk salah satu nama Allah. Itu jelas sebuah kesalahan, sebab masa adalah waktu perjalanan dunia. Sebagian orang mendefinisikan masa sebagai waktu bagi seluruh ketentuan Allah di dunia atau ketentuan-Nya atas setiap manusia sebelum mereka mati. Sebagian kaum Dahriyyah dan Mu’aththilah berpegang kepada zhahir hadits ini. Mereka mengangkatnya sebagai hujjah terhadap orang-orang jahil. Menurut mereka, tidak ada pencipta selain itu. Cukuplah sebagai bantahannya, sabda Nabi dalam hadits tersebut: ‘Aku-lah Pencipta masa, Aku-lah yang membolak-balik siang dan malam.’ Mustahil ada sesuatu yang membolak-balik dirinya sendiri!? Mahatinggi Allah dari apa yang mereka ucapkan!”
4. Yang benar, kata ‘ad-Dahr’ dalam kalimat “anaddahr” dibaca rafa’. Namun, Muhammad bin Dawud menyelisihinya. Imam al-Baghawi rahimahullah berkata dalam kitab Syarhus Sunnah (XII/358):
“Ibnu Dawud mengingkari riwayat ahli hadits yang berbunyi “anaddahr”, ia berkata, ‘Sekiranya hadits itu seperti yang diriwayatkan oleh ahli hadits, berarti ad-dahr termasuk salah satu nama Allah.’ Ia sendiri membacanya: “wa anaddahr, uqollibullaila wa annahaar”, menurutnya kata ad-Dahr dibaca nashab sebagai zharaf (keterangan waktu), artinya, “Aku-lah yang membentangkan masa dan zaman, Aku-lah yang membolak-balikkan siang dan malam.”
Sejumlah ulama lainnya membenarkan bacaan dengan merafa’kan kata ad-dahr, mereka membacanya, “fainnallaha huwaddahr”. Dalam masalah ini, Ibnu Dawud telah menyelisihi Jumhur Ulama yang merafa’kan kata ad-dahr, wallaahu a’lam.
Al-Hafizh Ibnu Hajar menukil dalam kitab Fathul Baari (X/575), perkataan Ibnul Jauzi sebagai berikut: “Bacaan yang paling tepat adalah dengan merafa’kan kata ad-dahr, hal itu dapat dilihat dari beberapa sisi:
Pertama, begitulah yang tercantum dalam riwayat-riwayat ahli hadits.
Kedua, kalaulah dibaca nashab, maka takdir kalimatnya menjadi, ‘Aku-lah yang membolak-balikkan masa.’ Tidak ada penyebutan alasan pelarangan memaki masa. Sebab, Allah sematalah yang mendatangkan kebaikan dan keburukan silih berganti. Berarti hadits itu bukanlah larangan memaki masa.
Ketiga, riwayat(lah) yang menyebutkan “fainnallaha huwaddahr” (artinya: Sesungguhnya Allah itulah (Pencipta)masa.
Wallahu a’lam bish-shawwab.
Sumber: Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, diterjemahkan oleh Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), jilid I/87-91 buah karya Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali , Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah. Catatan Kaki:
1. Kepercayaan masyarakat terhadap larangan bepergian atau melakukan suatu hajat pada hari selasa atau sabtu. Karena kedua hari ini dianggap oleh kelompok masyarakat tertentu dapat membawa kemalangan/kesialan apabila dilanggarnya pantangan tersebut.
2. HR Bukhari [4826,7491] dan Muslim [2246][3]
3. Shahih, HR Ahmad [2/496]
4. HR Muslim [2246]
READ MORE - Larangan Mencaci Masa

Dduuhh...!!! Suami Ku....

leaderAlhamdulillah kami menyapa anda lagi di serial Upaya Membangun Madrosah ISLAM di Rumah. Kami kutipkan penjelasan Syaikh Isham Syarif  dalam buku Duh Suamiku terbitan Al Qowwam, Solo.  Buku ini berisi antisipasi keluhan keluhan istri terhadap  suaminya. Kami hanya cukupkan mengutip keluhan pertama. Keluhan pertama adalah lalainya suami dalam memberikan dan menjadi contoh atau teladan dalam menunntut ilmu. Mudah-mudahan keluhan istri kita bisa diredam dengan nasehat Syaikh Isham. Kita saling mendoakan agar “Madrosah” kita senantiasa diterangi ilmu Al Qur-an dan As Sunnah dan kita para suami sebagai “Mudir Madrosah” diberi kekuatan untuk mengemban amanah. Amin
SUAMIKU TIDAK BERSEMANGAT MENGAJARI AGAMA, MENGONTROL IBADAH, MENGINGATKAN KEPADA ALLAH, DAN MEMOTIVASIKU UNTUK TAAT
Salah satu lubang menganga di rumah tangga kita adalah ketidakpedulian terhadap ilmu agama, baik dalam hal menuntut dan mengkaji ilmu, menghadiri forum-forum kajian, atau mendengarkan kaset-kaset islami yang merekam kajian ilmu yang bermanfaat. Jelas, lubang ini adalah kekurangan besar dalam kehidupan rumah tangga kita (Kami memuji Allah atas nikmat Taufiq dari Allah berupa berjalan di atas manhaj Salaf, manhaj kokoh yang memiliki karakteristik kepedulian terhadap ilmu, ahli, serta majelisnya. Mereka Salafiyyun adalah orang-orang yang penuh perhatian terhadap ilmu sehingga lubang menganga tersebut diharapkan dapat tertutup. Hendaknya hal ini dijadikan motivtor para kaum muslimin khususnya para suami untuk senantiasa semangat menuntut ilmu dan tidak menganggap remeh ilmu dan majelisnya.Wa nas alullah as salamah wal ‘afiyah-red) Kekurangan ini akan lebih buruk lagi, bila suami sebenarnya orang berilmu, penuntut ilmu, atau setidaknya rajin membaca atau mendengar kaset Islami, hanya saja ia tidak mempunyai kepedulian mengajari istri dan anak-anaknya tentang persoalan agama. Setelah itu ia mengeluh dan mengerutui isterinya tentang perilaku anak-anaknya. Ia tidak sadar bahwa sebenarnya dialah biang perilaku buruk anaknya itu, disebabkan ketidakseriusannya mengajari mereka tentang persoalan agama.
Isteri yang tidak mengerti ajaran agama tentu saja tidak bisa memahami benar-benar hak suaminya, mendidik anak-anaknya dengan pendidikan Islam yang benar, menjaga rumahnya sebagaimana mestinya, serta melaksanakan ibadah kepada Robbnya dengan tata cara yang diridhoi oleh Allah Aza wa Jalla.
Para suami, sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai kepala rumah tangga, wajib mengajari istri-istrinya tentang ilmu-ilmu yang menjadikan para isteri mampu melaksanakan kewajiban dan menanamkan di hati para istri itu sikap hormat yang akan membantu dan mempermudah pelaksanaan kewajiban mereka. Bagaimana mungkin para istri akan melaksanakan berbagai kewajiban dan hak mereka, apabila mereka tidak mengerti ilmunya secara global maupun terperinci?
Bagaimana suatu masyarakat bisa mewujudkan kebahagiaan dunia akhirat, apabila separuh anggotanya merupakan individu-individu yang nyaris seperti binatang yang tidak menunaikan kewajiban terhadap Robbnya, dirinya sendiri, maupun terhadap sesama manusia. Sementara keadaan separuhnya lagi hanya berbeda sedikit dari itu, yaitu hanya melaksanakan sedikit kewajibannya seraya meninggalkan kewajiban-kewajiban lain, di antaranya kewajiban membantu dan menghruskan separuh masyarakat yang lemah untuk melaksanakan kewajiban dengan kekuasaan dan kepemimpinan yang menjadi wewenangnya?”
Karena itu, suami suami wajib mengajari istri tentang urusan dan prinsip-prinsip agama, menanamkan di hatinya kecintaan kepada Alloh dan Rosul-Nya serta kesungguhan tentang komitmen agama ini, mengajarinya hukum-hukum bersuci dan ibadah, ibadah-ibadah nafilah , hak-hak suami, akhlak mulia serta memperingatkannya agar menjauhi akhlak tercela. (Jika suami tidak mampu mengajari maka dia harus mengajak istrinya untuk rajin menghadiri majelis ilmu sehingga istrinya memahami adab-adab Islami baik terhadap Rabbnya maupun terhadap sesama makhluqNya -red)
Suami juga harus mengontrol bagaimana istrinya melaksanakan ibadah, seperti sholat, puasa, dzikir, dan sebagainya.
Di samping itu ia tidak boleh  bosan memberikan nasihat dan peringatan, berpesan kepada istrinya supaya bertakwa kepada Alloh, mengingatkannya tentang kematian, kubur, dan akhirat, serta memotifasinya  dengan surga dan amalan-amalan yang mengantarkannya ke sana .
Tidak lupa, ia juga harus membantu menyediakan sarana-sarana yang mendukung istri untuk menambah ilmunya, sesuai dengan kemampuan dan waktu yang dimiliki istri, misalnya sarana agar istri dapat mendengarkan kaset-kaset, membaca buku-buku penting, dan menghadiri forum-forum pengajian.
Seyogyanya, suami juga menjauhkan istri dari segala sarana yang menyebabkannya menyimpang , rusak akhlaknya, dan jauh dari Robbnya, entah itu radio, televisi, bacaan atau kawan-kawan yang buruk.
Salah satu buah positif yang akan dipetik suami bila ia serius membantu istri mempelajari ilmu agama adalah kelak istrinya akan menjadi wanita yang berbakti dan taat kepadanya, bertakwa kepada Alloh dalam bersikap kepadanya, berupaya keras membahagiakannya, menghindari segala hal yang menimbulkan kemarahannya, menjaga rumah dan mendidik anak-anak dengan metode pendidikan Islam yang benar.
“Kemudian, seorang wanita sangat mudah dipengaruhi oleh perilaku suaminya. Jika ia melihat suami bersungguh-bersungguh menjaga aib, kehormatan, akhlak, atau ibadah, ia pun segera meniru suaminya dalam rangka mematuhi perintah Robbnya. Sebaliknya, bila ia melihat suami berpaling dan menyimpang dari hukum-hukum agama dan etika-etika dalam keluarga, bisa dipastikan ia tidak akan bersegera menyambut seruan sang suami dan melakukan tindakan-tindakan yang menyenangkan suaminya itu.
Alangkah banyaknya, istri yang ketika meninggalkan rumah orang tua menuju rumah suami merupakan wanita santun, pemalu, dan tekun beribadah . Namun tidak lama kemudian , ia mencampakkan rasa malu dan kesantunannya itu karena pengaruh, penyimpangan, dan kebodohan suaminya itu.”
Maka pelajarilah buku-buku bermanfaat yang dapat anda baca bersama isteri setiap hari. Jika anda tidak bisa membuat kurikulum sederhana yang sesuai dengan keadaan dan tingkat pemahaman istri, berusahalah membuat perpustakaan Islam di rumah, sekalipun sederhana. Buatlah variasi sumber-sumber pengajaran tersebut ada yang berupa buku, kaset ceramah, video, kegiatan yang bermanfaat, dan berbagai sarana lainnya yang modern dan legal, yang bisa meningkatkan kualitas ilmu dan amal istri, dengan kehendak Alloh.
Demikian juga, ajaklah istri Anda menghadiri kajian yang bermanfaat, dan sebisa mungkin jangan melarangnya menghadiri pengajian-pengajian wanita, karena kegiatan tersebut akan menunjang terwujudnya ketentraman dan kebahagiaan kehidupan rumah tangga.
READ MORE - Dduuhh...!!! Suami Ku....

Minggu, 29 Mei 2011

Berobat Tanpa Mengorbankan Aqidah

Beberapa waktu yang lalu, Nusantara dikejutkan dengan kemunculan seorang ‘dukun cilik Ponari’ dari Jombang, Jawa Timur. Bocah kelas tiga SD itu mengaku bahwa dirinya mampu mengobati berbagai macam penyakit dengan batu ajaibnya. Konon, batu tersebut ia peroleh seusai tersambar petir di halaman rumahnya. Sejak itulah, masyarakat datang berbondong-bondong demi mendapatkan air yang telah dicelup oleh batu si Dukun Cilik. Air celupan itu nantinya akan diminum atau diusapkan pada tubuh orang yang sakit.
Semakin hari bermacam penyakit bermunculan. Penyakit degeneratif yang dulunya jarang, bahkan tidak pernah ditemui di masa lampau, kini semakin banyak diderita oleh masyarakat. Berbagai macam cara ditempuh agar orang yang sakit dapat sembuh kembali seperti sedia kala. Mulai dari terapi medis hingga pengobatan alternatif yang tidak sesuai dengan syari’at dan tidak masuk akal seperti terapi batu Ponari di atas.

Faktor ekonomi, tingkat pendidikan yang rendah, dan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemerintah dituding sebagai akar permasalahan mengapa banyak orang datang ke praktek pengobatan alternatif. Nenek moyang bangsa Indonesia dahulu mempercayai bahwa alam seperti batu, pohon, laut, dan sebagainya memiliki ruh yang dapat mempengaruhi nasib manusia. Kepercayaan tersebut tidak serta merta hilang dari hati masyarakat masa sekarang, meski mereka tidak lagi menyatakan diri sebagai penyembah pohon atau batu. Sebagaimana dalam kasus di atas, sebagian masyarakat masih mempercayai bahwa batu Ponari memiliki kekuatan yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit meski mereka menyatakan bahwa batu tersebut hanya digunakan sebagai perantara untuk mencapai kesembuhan. Adapun kesembuhan yang mereka harapkan datangnya dari Allah semata.
Tinjauan Syari’at
Seorang yang sakit diperbolehkan untuk berobat agar sembuh dari penyakitnya. Setiap muslim seharusnya meyakini bahwa Allah-lah yang menurunkan penyakit dan Dia pula yang menurunkan obatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Allah tidak menurunkan penyakit melainkan pasti menurunkan obatnya.” (HR.t Al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Dalam hadits yang lain beliau bersabda,
“Setiap penyakit ada obatnya, jika suatu obat itu tepat (manjur) untuk suatu penyakit, maka penyakit itu akan sembuh dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla.” (HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu ‘anhu)
Dalam usaha untuk mencari sarana kesembuhan, seorang muslim seharusnya memperhatikan hal-hal berikut:
1. Bahwa obat dan dokter hanya sebagai sarana penyembuhan, sedangkan yang benar-benar menyembuhkan adalah Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, mengisahkan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam,
“Dan apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkan aku.” (Qs. Asy Syu’araa’: 80)
“Jika Allah menimpakan suatu bencana kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagimu, maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Yunus: 107)
“Dan jika Allah menimpakan suatu bencana kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu.” (Qs. Al An’aam: 17)
2. Ikhtiar (usaha) dalam mencari obat tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang haram dan syirik.
Yang haram ini seperti berobat dengan menggunakan obat yang terlarang atau barang-barang yang haram karena Allah tidak menjadikan penyembuhan dari barang yang haram.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya, maka berobatlah dan janganlah berobat dengan (obat) yang haram.” (HR. Ad-Daulabi dalam Al Kuna, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Al Ahaadits Ash Shahiihah no. 1633)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan (dari penyakit) kalian pada hal-hal yang haram.” (hadits riwayat Abu Ya’la VI/104 no..6930, Majma’uz Zawaa-id V/86 dan Ibnu Hibban (no. 1397-Mawaarid), lihat Shahiih Mawaaridizh Zham-aan no. 1172, dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, hasan lighairihi)
Dan tidak boleh juga berobat dengan hal-hal yang syirik dan haram, seperti; pengobatan alternatif dengan cara mendatangi dukun, tukang sihir, paranormal, “orang pintar”, menggunakan jin, pengobatan dengan jarak jauh, atau sebagainya yang tidak sesuai dengan syariat, sehingga dapat mengakibatkan jatuh dalam syirik dan dosa besar yang paling besar. Orang yang mendatangi dukun atau orang pintar tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari.
Rasullulah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang datang kepada dukun/orang pintar/tukang ramal, lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 malam.” (HR. Muslim no.2230 (125), Ahmad IV/68, V/380 dari seorang istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam)
“Barangsiapa yang mendatangi orang pintar/tukang ramal atau dukun lalu ia membenarkan apa yang diucapkanny, maka sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Ahmad II/408, 429,476, al Hakim I/8 Shahiih al-Jaami’ish SShaghiir no.5939 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, shahih).
Apabila seseorang terkena sihir, guna-guna, santet, kesurupan jin dan lainnya atau penyakit menahun yang tak kunjung sembuh, maka tidak boleh sekali-kali bagi seorang muslim atau muslimah mendatangi dukun, tukang sihir atau paranormal, karena datang kepada mereka adalah dosa besar. Dan tidak boleh pula bertanya kepada mereka tentang penyakit maupun hal-hal yang ghaib karena tidak ada yang tahu perkara yang ghaib melainkan hanya Allah saja, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak tahu perkara yang ghaib.
Allah Ta’ala berfirman,
“Katakanlah, ‘Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku.’ Katakanlah: ‘Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat?’ Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)?” (Qs. Al An’aam: 50).
Allah Ta’ala berfirman,
“Katakanlah, ‘Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman”. (Qs.Al A’raaf: 188)
Dalam pengambilan sebab atau cara untuk mendapatkan kesembuhan haruslah memenuhi tiga syarat berikut agar tidak terjatuh dalam kesyirikan:
  1. Sebab yang diambil harus terbukti secara syar’i maupun qodari.
    Secara syar’i maksudnya terdapat dalil dalam Al Qur’an dan hadits yang menyebutkan bahwa sebab tersebut dapat digunakan sebagai sarana penyembuhan. Misalnya : membacakan ayat-ayat Al Qur’an sebagai terapi penyembuhan orang yang kerasukan jin, madu sebagai sarana pengobatan sakit demam, dan lain sebagainya.Adapun secara qodari adalah sudah menjadi sunnatullah, atau pengalaman, atau terbukti melalui penelitian ilmiah bahwa sebab tersebut dapat digunakan sebagai terapi penyembuhan. Contohnya adalah penggunaan obat-obatan kimiawi untuk mencegah atau mengobati penyakit tertentu. Pengambilan sebab secara qodari ini dapat dibagi menjadi dua jenis hukum: halal dan haram. Yang pertama adalah sebab yang halal misalnya parasetamol dan kompres air hangat untuk meredakan demam. Adapun sebab yang haram misalnya penggunaan enzim pankreas babi dan cangkok organ babi untuk pengobatan pada manusia.Seseorang yang menetapkan sesuatu sebagai sebab, sementara Allah Ta’ala tidak menetapkannya sebagai sebab, baik syar’i maupun qodari, berarti dia telah menjadikan dirinya sekutu bagi Allah dalam hukum terhadap sesuatu (Syaikh Muhamad bin Shalih Al Utsaimin, Syarah Kitab Tauhid Jilid I).
  2. Hati tetap bersandar pada Allah Ta’ala, bukan pada sebab.
    Maksudnya, ketika mengambil sebab, hatinya senantiasa bertawakkal dan memohon pertolongan pada Allah Ta’ala demi berpengaruhnya sebab tersebut. Hatinya tidak condong kepada sebab tersebut sampai-sampai merasa tenang kepada sebab, bukan kepada Allah. Apabila seseorang merasa pasti akan berhasil tatkala telah memperhitungkan segala sesuatunya, maka ada padanya indikasi bahwa hatinya telah bersandar kepada sebab, bukan kepada Allah Ta’ala. Hal tersebut juga dapat diindikasikan ada pada diri orang yang sangat kecewa berat atas sebuah kegagalan padahal orang itu merasa telah mengambil atau mengerjakan sebab dengan sebaik-baiknya.
  3. Harus tetap memiliki keyakinan bahwa berpengaruh atau tidaknya sebuah sebab hanya Allah Ta’ala yang mentakdirkannya, betapapun keampuhan sebab tersebut. Artinya, jika Allah Ta’ala menghendaki untuk berpengaruh, maka akan dapat memberikan pengaruh sejalan dengan sunnatullah. Akan tetapi, jika Allah Ta’ala menghendakinya untuk tidak berpengaruh, maka tidak akan memberikan pengaruh apapun. Contohnya : api besar sunnatullahnya akan mampu membakar siapa saja. Namun tatkala Allah Ta’ala menghendaki lain, maka api tersebut menjadi dingin sebagaimana dalam kisah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam.
Demikian sedikit pembahasan mengenai hal-hal yang harus diperhatikan seorang muslim ketika harus melakukan pengobatan. Akidah yang benar dan bersih dari kesyirikan lebih utama daripada kesembuhan karena akidah yang lurus itulah sumber kebahagiaan dunia dan akhirat. Seorang muslim hendaknya juga harus berhati-hati terhadap praktek-praktek pengobatan alternatif di masyarakat karena beberapa diantaranya mengandung unsur-unsur kesyirikan.
Wallahu Al Muwaffiq (Dan Allah-lah Yang Maha Pemberi Taufik).
Sumber :
Doa dan Wirid Mengobati Guna-Guna dan Sihir Menurut Al Qur’an dan As Sunnah (cet. VII), Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas
Mutiara Faidah Kitab Tauhid, Abu ‘Isa ‘Abdullah bin Salam
Syarah Kitab Tauhid: Al Qaulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid Jilid 1 [Terj.], (Syaikh Muhamad bin Shalih Al Utsaimin), Darul Falah
READ MORE - Berobat Tanpa Mengorbankan Aqidah

Ada Apa Dibalik Hari Valentine

Tanggal 14 Februari seakan-akan menjadi hari yang khusus bagi manusia secara umum, bahkan bagi seorang muslimah sekalipun. Dengan pengaruh dari berbagai media dan lingkungan, para gadis sibuk ikut-ikutan merayakan hari tersebut. Ada yang sibuk membuat coklat dan kue-kue untuk orang yang disayanginya, mengirimkan kartu, atau sengaja mengkhususkan membuat pengakuan cinta untuk lelaki pujaan hatinya. Na’udzubillah min dzalik. Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan untuk dijauhkan dari perbuatan tersebut…

Setelah mengetahui fatwa-fatwa yang ada pada artikel sebelumnya, ada baiknya kita juga mengetahui asal usul adanya hari valentine. Dengan demikian, insya Allah kita akan lebih berhati-hati dan tidak segan-segan untuk meninggalkan hari raya tersebut. Apalagi jika kita benar-benar ingin menjadi wanita muslimah sejati, yang sangat cinta kepada Allah dan Rasul-Nya dan sangat takut dengan hukuman-Nya dan berharap keridhoan-Nya. Artikel berikut ini banyak menukil dari majalah As Sunnah dengan disertai berbagai tambahan dari penulis.
Definisi Valentine’s Day
Terdapat beberapa definisi yang terdapat di majalah As Sunnah edisi 11 tahun I untuk menjelaskan tentang hari valentine ini.
Pertama,
A day on which lovers traditionally exchange affectionate messages and gift. It is ovserved on February 14, the date on which Saint Valentine was matyred. (The Encyclopedia Americana, volume XXVII, hal 860)
“Sebuah hari dimana orang-orang yang sedang dilanda cinta secara tradisi saling mengirimkan pesan-pesan cinta dan hadiah-hadiah. Hari itu diperingati pada tanggal 14 Februari, suatu hari di mana St. Valentine mengalami martir.”
Kedua,
The date on the modern celebration, February 14, is believed to derive in the execution of a Christian martyr, St. Valentine, on February 14, 270. (The Encyclopedia Americana, volume XIII, hal. 464)
“Tanggal 14 Februari adalah perayaan modern yang diyakini berasal dari hari dihukum matinya seorang martir Kristen yaitu St. Valentine pada tanggal 14 Februari 270 M.”
Ketiga,
Valentine, St. priest and physician of Rome who suffered martydorn probably during the persecution under Claudius II in 269. his feast is on 14 Feb. The custom of sending valentines probably had its origin in a heathen practice connected with the worship of Juno Februalis at the Lupercalia(*) or perhaps in the mediaval belief the birds commenced to mate onf 14 Feb. (Everyman’s Encyclopedia, volume XII, hal 388).
“St. Valentine adalah seorang pendeta dan tabib dari Roma yang (dianggap) martir sewaktu kaisar Claudius II pada tahun 269 M. Peringatan tersebut pada tanggal 14 Febuari. Kebiasaan dengan mengirim valentine-valentine berasal dari upacara penyembahan berhala yang dikaitkan dengan peribadatan Juno Februarlis di goa Lupercal, atau (bisa jadi) pendapat bahwa burung-burung kwain pada tanggal 14 Februari.”
(*) Lupercalia merupakan upacara keagamaan (ritual) yang dilakukan oleh orang-orang Romawi kuno yang dilaksanakan setiap tahun untuk menyembah dewa Lupercus, yang oleh mereka dianggap sebagai dewa kesuburan, dewa padang rumput dan pelindung ternak. Sebagai suatu upacara ritual kesuburan, Lupercalia juga dihubungkan dengan penghormatan dan penyembahan kepada dewa Faunus sebagai dewa alam dan pemberi wahyu. Upacara atau festival tersebut dipimpin dan diawasi oleh suatu badan kegamaan yang disebut Luperci dan para pendetanya disebut Luperci.
Setiap upacara Lupercalia dimulai dengan mengorbankan beberapa ekor kambing dan seekor anjing yang dipimpin oleh para Luperci. Upacara tersebut dilakukan di dalam sebuah gua bernama Lupercal, berada di bukit Palatine, yang merupakan salah satu bukit di kota Roma. Setelah itu dua orang Luperci (dalam sumber lain dua orang pemuda) dibawa ke sebuah altar, kemudian sebuah pisau yang berlumuran darah disentuhkan pada kening mereka dan darah itu diseka dengan kain wool yang telah dicelupkan ke dalam susu. Setelah itu kedua orang tersebut diharuskan tertawa.
Kemudian para luperci memotong kulit kambing yang dikorbankan dan dijadikan cambuk. Kemudian mereka berlari dalam dua geromboloan mengelilingi bukit Palatine dan tembok-tembok kuno di Palatine, mencambuki setiap wanita baik yang mengikuti upacara maupun yang mereka temui di jalanan. Para wanita yang menerima cambukan itu dengan senang hati karena menurut mereka cambukan itu dapat menyebabkan atau mengembalikan kesuburannya.
Upacara Lupercalia ini terus berlangsung sampai pada masa pemerintahan Kaisar Constantin Agung (280 – 337 M). Kaisar Romawi ini adalah kaisar pertama pemeluk agama Nasrani. Lewat masuknya agama Nasrani itu dan berbagai jalan yang ditempuhnya, dia memegang peranan penting dalam hal merubah agama yang dikejar-kejar dan diancam sebelumnya menjadi agama yang dominan (bersifat nasional). Pengaruh agama nasrani semakin meluas di kerajaan Romawi dan Dewan gereja memegang peranan penting di bidang politik. Pada tahun 494 M, Dewan Gereja di bawah pimpinan Paus Gelasius I merubah bentuk upacara Lupercalia menjadi perayaan purifikasi (pemurnian/pembersihan diri). Dan pada tahun 496 M, Paus Gelasius I mengubah tanggal perayaan purifikasi yang berasal dari upacara ritual lupercalia dan tanggal 15 Februari menjadi tanggal 14 Februari.
Keempat,
The St. Valentine who is spoken of as the apostle of Rhaetia, and venerated in passau as its first bishop. (Encyclopedia Briatannica, volume XIV, hal. 949).
“St. Valentine yang disebutkan itu adalah seorang utusan dari Rhaetia dan dimuliakan di Passau sebagai uskup yang pertama.”
Kesimpulan dari keempat definisi tersebut adalah Valentine’s day dirayakan untuk mengormati dan mengkultuskan st. Valentine yang dianggap martir yang mati dibunuh pada tanggal 14 Februari 269 M (sumber lain menyebutkan 270 M) dan juga dianggap sebagai seorang utusan dan uskup yang dimuliakan. Pengambilan istilah itu juga dikaitkan dengan Lupercalia, upacara keagamaan orang Romawi Kuno dan juga bahwa burung-burung kawin pada tanggal tersebut.
Nah, saudariku… Apakah engkau tahu apa itu martir? Martir adalah orang yang dianggap mati sebagai pahlawan karena mempertahankan kepercayaan (agama). Kini engkau tahu agama apa yang dipertahankan olehnya. Wallahul musta’an. Ya ukhti… bagaimana kita bisa turut serta pada hari yang ditetapkan untuk menghormati orang yang mempertahankan agama yang bukan Islam (ini bukan berarti kita dibolehkan untuk menetapkan hari khusus untuk kematian orang-orang yang mempertahankan agama Islam!).
Dan bila dikaitkan dengan upacara Lupercalia, maka ini juga sangat jauh dari syari’at Islam, bahkan penuh dengan kesyirikan yang merusak tauhid. Lihatlah bagaimana upacara tersebut dilaksanakan untuk menyembah dewa-dewa. Padahal tidak ada yang berhak disembah selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Belum lagi keyakinan batil tentang pengaruh cambukan yang dapat menyebabkan atau mengembalikan kesuburan. Padahal tidak ada yang kuasa untuk memberi kesuburan pada seseorang sebagaimana dalam firman-Nya yang artinya, “Atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Asy-Syuura [42]: 50)
Ketahuilah saudariku, tidak ada pilihan lain bagi kita kecuali meninggalkan jauh-jauh kebiasaan turut serta merayakan hari Valentine ini. Apakah kita hendak turut serta pada acara yang ditetapkan oleh Nasrani untuk mengkultuskan sang uskup yang mati sebagai martir? Padahal kita ketahui orang-orang Nasrani tidak akan senang sampai kita mengikuti agama mereka. Maka senanglah mereka ketika kita turut berbaur dalam hari raya mereka. Karena Rasululllah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk kaum tersebut.” (HR. Abu Dawud). Atau… apakah kita hendak mendukung pula upacara Lupercalia yang penuh muatan syirik dan kemaksiatan? Na’udzubillah mindzalik.
Cukupkanlah diri kita dengan apa yang telah diturunkan Allah dalam Al-Qur’an dan yang diajarkan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam kepada umatnya. Karena kasih sayang di antara sesama muslim jauh lebih indah dimana Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Perumpamaan orang mukmin di dalam saling mencintai, saling mengaishi dan saling menyayangi adalah bagaikan satu jasad, jika salah satu anggotanya menderita sakit maka seluruh jasad merasakan (penderitaannya) dengan tidak bisa tidur dan merasa panas.” (HR. Bukhari dan Muslim). Maka engkau tidak perlu ragu-ragu untuk meninggalkan hari raya tersebut. Bertaubat adalah langkah yang utama dan mulia jika ternyata di hari yang lalu kita menjadi bagian dari perayaan tersebut. Semoga kita terus diberikan hidayah taufik oleh Allah untuk menjalankan amalan sesuai tuntunan syari’at. Aamiin.
Maraji’:
  1. Majalah As Sunnah edisi 11 tahun I.
  2. Riyadush Shalihin – edisi Indonesia – karya Imam Nawawi jilid 1. Takhrij Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Duta Ilmu.
READ MORE - Ada Apa Dibalik Hari Valentine

Kafir Quraisy Juga Mengenal Allah Dan Rajin Ibadah

Kaum muslimin, semoga Allah meneguhkan kita di atas Islam yang haq. Sesungguhnya salah satu penyebab utama kemunduran dan kelemahan umat Islam pada masa sekarang ini adalah karena mereka tidak memahami hakikat kejahiliyahan yang menimpa bangsa Arab di masa silam. Mereka menyangka bahwasanya kaum kafir Quraisy jahiliyah adalah orang-orang yang tidak beribadah kepada Allah sama sekali. Atau lebih parah lagi mereka mengira bahwasanya kaum kafir Quraisy adalah orang-orang yang tidak beriman tentang adanya Allah [?!] Duhai, tidakkah mereka memperhatikan ayat-ayat Al-Qur’an dan lembaran sejarah yang tercatat rapi dalam kitab-kitab hadits ?

Kaum Kafir Quraisy Betul-Betul Mengenal Allah
Janganlah terkejut akan hal ini, cobalah simak firman Allah ta’ala,
Dalil pertama, Allah ta’ala berfirman,
“Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya)?” (QS. Yunus [10]: 31)
Dalil kedua, firman Allah ta’ala,
“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: “Allah”, maka bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah)?” (QS. az-Zukhruf : 87)
Dalil ketiga, firman Allah ta’ala,
“Dan sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?” Tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”, tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya).” (QS. al-’Ankabut: 63)
Dalil keempat, firman Allah ta’ala,
“Atau siapakah yang memperkenankan (do’a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo’a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi ? Apakah disamping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya).” (QS. an-Naml: 62)
Perhatikanlah! Dalam ayat-ayat di atas terlihat bahwasanya orang-orang musyrik itu mengenal Allah, mereka mengakui sifat-sifat rububiyyah-Nya yaitu Allah adalah pencipta, pemberi rezeki, yang menghidupkan dan mematikan, serta penguasa alam semesta. Namun, pengakuan ini tidak mencukupi mereka untuk dikatakan muslim dan selamat. Kenapa? Karena mereka mengakui dan beriman pada sifat-sifat rububiyah Allah saja, namun mereka menyekutukan Allah dalam masalah ibadah. Oleh karena itu, Allah katakan terhadap mereka,
“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (QS. Yusuf : 106)
Ibnu Abbas mengatakan, “Di antara keimanan orang-orang musyrik: Jika dikatakan kepada mereka, ‘Siapa yang menciptakan langit, bumi, dan gunung?’ Mereka akan menjawab, ‘Allah’. Sedangkan mereka dalam keadaan berbuat syirik kepada-Nya.”
‘Ikrimah mengatakan,”Jika kamu menanyakan kepada orang-orang musyrik: siapa yang menciptakan langit dan bumi? Mereka akan menjawab: Allah. Demikianlah keimanan mereka kepada Allah, namun mereka menyembah selain-Nya juga.” (Lihat Al-Mukhtashor Al-Mufid, 10-11)
Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan bahwa kaum musyrikin pada masa itu mengakui Allah subhanahuwata’ala adalah pencipta, pemberi rezki serta pengatur urusan hamba-hamba-Nya. Mereka meyakini di tangan Allah lah terletak kekuasaan segala urusan, dan tidak ada seorangpun diantara kaum musyrikin itu yang mengingkari hal ini (lihat Syarh Kitab Kasyfu Syubuhaat) Dan janganlah anda terkejut apabila ternyata mereka pun termasuk ahli ibadah yang mempersembahkan berbagai bentuk ibadah kepada Allah ta’ala.
Kafir Quraisy Rajin Beribadah
Anda tidak perlu merasa heran, karena inilah realita. Syaikh Muhammad At Tamimi rahimahullah menceritakan bahwasanya kaum musyrikin yang dihadapi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang-orang yang rajin beribadah. Mereka juga menunaikan ibadah haji, bersedekah dan bahkan banyak berdzikir kepada Allah. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa orang-orang musyrik juga berhaji dan melakukan thowaf adalah dalil berikut.
Dan telah menceritakan kepadaku Abbas bin Abdul ‘Azhim Al Anbari telah menceritakan kepada kami An Nadlr bin Muhammad Al Yamami telah menceritakan kepada kami Ikrimah bin Ammar telah menceritakan kepada kami Abu Zumail dari Ibnu Abbas ia berkata; Dulu orang-orang musyrik mengatakan; “LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA (Aku memenuhi panggilanMu wahai Dzat yang tiada sekutu bagiMu). Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Celakalah kalian, cukuplah ucapan itu dan jangan diteruskan.” Tapi mereka meneruskan ucapan mereka; ILLAA SYARIIKAN HUWA LAKA TAMLIKUHU WAMAA MALAKA (kecuali sekutu bagi-Mu yang memang Kau kuasai dan ia tidak menguasai).” Mereka mengatakan ini sedang mereka berthawaf di Baitullah. (HR. Muslim no. 1185)
Mengomentari pernyataan Syaikh Muhammad At Tamimi di atas, Syaikh Shalih Al-Fauzan mengatakan bahwa kaum musyrikin Quraisy yang didakwahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kaum yang beribadah kepada Allah, akan tetapi ibadah tersebut tidak bermanfaat bagi mereka karena ibadah yang mereka lakukan itu tercampuri dengan syirik akbar. Sama saja apakah sesuatu yang diibadahi disamping Allah itu berupa patung, orang shalih, Nabi, atau bahkan malaikat. Dan sama saja apakah tujuan pelakunya adalah demi mengangkat sosok-sosok tersebut sebagai sekutu Allah atau bukan, karena hakikat perbuatan mereka adalah syirik. Demikian pula apabila niatnya hanya sekedar menjadikan sosok-sosok itu sebagai perantara ibadah dan penambah kedekatan diri kepada Allah. Maka hal itu pun dihukumi syirik (lihat Syarh Kitab Kasyfu Syubuhaat, Syaikh Shalih Al-Fauzan)
Dua Pelajaran Berharga
Dari sepenggal kisah di atas maka ada dua buah pelajaran berharga yang bisa dipetik.
Pertama; pengakuan seseorang bahwa hanya Allah lah pencipta, pemberi rezki dan pengatur segala urusan tidaklah cukup untuk membuat dirinya termasuk dalam golongan pemeluk agama Islam. Sehingga sekedar mengakui bahwasanya Allah adalah satu-satunya pencipta, penguasa dan pengatur belum bisa menjamin terjaganya darah dan hartanya. Bahkan sekedar meyakini hal itu belum bisa menyelamatkan dirinya dari siksaan Allah.
Kedua; apabila peribadatan kepada Allah disusupi dengan kesyirikan maka hal itu akan menghancurkan ibadah tersebut. Oleh sebab itu ibadah tidak dianggap sah apabila tidak dilandasi dengan tauhid/ikhlas (lihat Syarh Kitab Kasyfu Syubuhaat, Syaikh Shalih Al-Fauzan)
Dengan demikian sungguh keliru anggapan sebagian orang yang mengatakan bahwasanya tauhid itu cukup dengan mengakui Allah sebagai satu-satunya pencipta dan pemelihara alam semesta. Dan dengan modal anggapan yang terlanjur salah ini maka merekapun bersusah payah untuk mengajak manusia mengenali bukti-bukti alam tentang keberadaan dan keesaan wujud-Nya dan justru mengabaikan hakikat tauhid yang sebenarnya. Atau yang mengatakan bahwa selama orang itu masih mengucapkan syahadat maka tidak ada sesuatupun yang bisa membatalkan keislamannya. Atau yang membenarkan berbagai macam praktek kesyirikan dengan dalih hal itu dia lakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Atau yang mengatakan bahwa para wali yang sudah meninggal itu sekedar perantara untuk bisa mendekatkan diri mereka yang penuh dosa kepada Allah yang Maha Suci. Lihatlah kebanyakan praktek kesyirikan yang merebak di tengah-tengah masyarakat Islam sekarang ini, maka niscaya alasan-alasan semacam ini -yang rapuh serapuh sarang laba-laba- yang mereka lontarkan demi melapangkan jalan mereka untuk melestarikan tradisi dan ritual-ritual syirik.
‘Kita ‘Kan Tidak Sebodoh Kafir Quraisy’
Barangkali masih ada orang yang bersikeras mengatakan,“Jangan samakan kami dengan kaum kafir Qurasiy. Sebab kami ini beragama Islam, kami cinta Islam, kami cinta Nabi, dan kami senantiasa meyakini Allah lah penguasa jagad raya ini, tidak sebagaimana mereka yang bodoh dan dungu itu!” Allahu akbar, hendaknya kita tidak terburu-buru menilai orang lain bodoh dan dungu sementara kita belum memahami keadaan mereka. Saudaraku, cermatilah firman Allah ta’ala,
“Katakanlah; ‘Milik siapakah bumi beserta seluruh isinya, jika kalian mengetahui ?’ Maka niscaya mereka akan menjawab, ‘Milik Allah’. Katakanlah,’Lalu tidakkah kalian mengambil pelajaran ?’ Dan tanyakanlah; ‘Siapakah Rabb penguasa langit yang tujuh dan pemilik Arsy yang agung ?’ Niscaya mereka menjawab,’Semuanya adalah milik Allah’ Katakanlah,’Tidakkah kalian mau bertakwa’ Dan tanyakanlah,’Siapakah Dzat yang di tangannya berada kekuasaan atas segala sesuatu, Dia lah yang Maha melindungi dan tidak ada yang sanggup melindungi diri dari azab-Nya, jika kalian mengetahui ?’ Maka pastilah mereka menjawab, ‘Semuanya adalah kuasa Allah’ Katakanlah,’Lantas dari jalan manakah kalian ditipu?.’” (QS. Al-Mu’minuun: 84-89)
Nah, ayat-ayat di atas demikian gamblang menceritakan kepada kita tentang realita yang terjadi pada kaum musyrikin Quraisy dahulu. Meyakini tauhid rububiyah tanpa disertai dengan tauhid uluhiyah tidak ada artinya. Maka sungguh mengherankan apabila ternyata masih ada orang-orang yang mengaku Islam, rajin shalat, rajin puasa, rajin naik haji akan tetapi mereka justru berdoa kepada Husain, Badawi, Abdul Qadir Al-Jailani. Maka sebenarnya apa yang mereka lakukan itu sama dengan perilaku kaum musyrikin Quraisy yang berdoa kepada Laata, ‘Uzza dan Manat. Mereka pun sama-sama meyakini bahwa sosok yang mereka minta adalah sekedar pemberi syafaat dan perantara menuju Allah. Dan mereka juga sama-sama meyakini bahwa sosok yang mereka jadikan perantara itu bukanlah pencipta, penguasa jagad raya dan pemeliharanya. Sungguh persis kesyirikan hari ini dengan masa silam. Sebagian orang mungkin berkomentar, “Akan tetapi mereka ini ‘kan kaum muslimin” Syaikh Shalih Al-Fauzan menjawab,“Maka kalau dengan perilaku seperti itu mereka masih layak disebut muslim, lantas mengapa orang-orang kafir Quraisy tidak kita sebut sebagai muslim juga ?! Orang yang berpendapat semacam itu tidak memiliki pemahaman ilmu tauhid dan tidak punya ilmu sedikitpun, karena sesungguhnya dia sendiri tidak mengerti hakikat tauhid” (lihat Syarh Kitab Kasyfu Syubuhaat, Syaikh Shalih Al-Fauzan)
READ MORE - Kafir Quraisy Juga Mengenal Allah Dan Rajin Ibadah

Pengakuan Cinta Nabi dan Rosul

Seseorang tidaklah menjadi orang yang beriman sempurna, sampai dia mencintai Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih daripada seluruh manusia. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidaklah beriman –dengan keimanan yang sempurna- salah seorang dari kamu, sampai aku menjadi yang paling dia cintai daripada bapaknya, anaknya, dan seluruh manusia” [HR Bukhari, no. 15; Muslim, no. 44; dari Anas bin Malik].
Jika seseorang mencintai Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih daripada seluruh manusia, maka dia akan mengikuti petunjuk beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia akan lebih mengutamakan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam daripada petunjuk siapa saja dari kalangan manusia.
Al Qadhi ‘Iyadh rahimahullah berkata:
“Ketahuilah, orang yang mencintai sesuatu, ia akan mengutamakannya dan mengutamakan kecocokan dengannya. Jika tidak, maka ia tidak benar di dalam kecintaannya, dan dia (hanya) sebagai orang yang mengaku-ngaku saja. Maka orang yang benar di dalam kecintaannya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah, orang yang nampak darinya tanda-tanda tersebut. Yang pertama dari tanda-tanda itu adalah, meneladani Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengamalkan sunnahnya (ajarannya), mengikuti perkataan dan perbuatannya, dan beradab dengan adab-adabnya, pada waktu kesusahan dan kemudahan, pada waktu senang dan benci”.[1]
Imam Ibnu Rajab al Hambali rahimahullah berkata:
“Kecintaan yang benar mengharuskannya mengikuti dan mencocoki di dalam kecintaan apa-apa yang dicintai dan kebencian di dalam apa-apa yang dibenci… Maka barangsiapa mencintai Allah dan RasulNya dengan kecintaan yang benar dari hatinya, hal itu menyebabkan dia mencintai -dengan hatinya- apa yang dicintai oleh Allah dan RasulNya, dan dia membenci apa yang dibenci oleh Allah dan RasulNya, ridha dengan apa yang diridhai oleh Allah dan RasulNya, murka terhadap yang dimurkai oleh Allah dan RasulNya, dan dia menunjukkan kecintaan dan kebenciannya ini dengan anggota badannya”.[2]
Begitulah seharusnya kecintaan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, pada zaman ini dan sebelumnya, banyak pengakuan cinta sebagian orang kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang dalam mewujudkannya dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak diridhai oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Di antara perbuatan-perbuatan tersebut ialah sebagaimana berikut ini.
1. Peringatan Maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.
Syaikh Shalih al Fauzan –hafizhahullah- menyatakan, di antara bid’ah yang mungkar yang diada-adakan oleh sebagian orang adalah perayaan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada bulan Rabi’ul Awal. Di antara mereka ada yang sekedar berkumpul, mendengarkan bacaan kisah maulid, atau ceramah, atau qasidah. Di antara mereka ada yang membuat makanan tertentu dan manisan, lalu membagikannya kepada orang-orang yang hadir. Di antara mereka ada yang mengadakan di masjid-masjid. Di antara mereka ada yang mengadakan di rumah-rumah.
Di antara mereka ada yang tidak mencukupkan dengan apa yang telah disebutkan, lalu pertemuan itu dibuat mencakup hal-hal yang diharamkan dan kemungkaran-kemungkaran, berupa campur-aduk antara laki-laki dengan perempaun, tarian, nyanyian, atau perbuatan-perbuatan syirik, seperti minta dihilangkan kesusahan kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, memanggil beliau, meminta pertolongan kepada beliau terhadap musuh, dan lainnya.
Dan (peringatan maulid) itu, dengan berbagai ragamnya dan perbedaan bentuk-bentuknya, serta perbedaan niat orang-orang yang mengadakannya, tidak ada keraguan dan kebimbangan, bahwa itu merupakan perbuatan bid’ah yang diharamkan, perkara baru yang diada-adakan oleh (kelompok) Syi’ah (yang mengaku keturunan Fatimah Radhiyallahu ‘anhuma, (diada-adakan) setelah tiga generasi yang utama untuk merusak agama umat Islam.[3]
Kemudian Syaikh Shalih al Fauzan menyebutkan berbagai syubhat orang-orang yang mengadakan perayaan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara syubhat-syubhat itu adalah, bahwa perayaan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan kecintaan terhadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan menampakkan kecintaan kepada beliau Shallallahu ‘alaihi was allam disyari’atkan.
Maka Syaikh Shalih al Fauzan membantah syubhat itu dengan mengatakan:
Tidak ada keraguan bahwa mencintai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan kewajiban atas setiap muslim, lebih besar daripada mencintai dirinya sendiri, anak, bapak, dan manusia seluruhnya. Semoga shalawat-shalawat dan salam diberikan kepada beliau.
Tetapi bukan berarti kita (kemudian) mengadakan sesuatu perkara baru (bid’ah) yang tidak disyari’atkan untuk kita. Bahkan mencintai beliau mengharuskan mentaati dan mengikuti beliau. Karena hal itu merupakan perwujudan kecintaan yang paling besar. Sebagaimana dikatakan di dalam sya’ir:
Seandainya kecintaanmu itu benar, pastilah engkau akan mentaatinya,
Sesungguhnya orang yang mencintai itu mentaati orang yang dia cintai.
Mencintai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengharuskan menghidupkan sunnah (jalan, ajaran) beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, memegangnya kuat-kuat, dan menjauhi apa-apa yang menyelisihinya yang berupa perkataan dan perbuatan. Dan tidak ada keraguan, apa yang menyelisihi sunnah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan bid’ah yang tercela dan kemaksiatan yang nyata, di antaranya adalah perayaan peringatan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bid’ah-bid’ah lainnya. Kebaikan niat tidak menjadikan bolehnya berbuat bid’ah di dalam agama. Karena sesungguhnya, agama itu dibangun di atas dua landasan, yaitu ikhlas (murni mencari ridha Allah) dan mutaba’ah (mengikuti sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ). Allah Ta’ala berfirman:
“(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan wajahnya kepada Allah (yaitu ikhlas, Pen), sedang ia berbuat kebajikan (yakni mutaba’ah. Pen), maka baginya pahala pada sisi Rabb-nya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”. [al Baqarah : 112].
Menyerahkan wajah kepada Allah adalah ikhlas kepada Allah, sedangkan ihsan (berbuat kebajikan) yakni mengikuti Rasul dan mencocoki sunnah.[4]
2. Memuji Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Secara Berlebihan.
Salah satu bentuk kecintaan adalah memuji kepada orang yang dicintai. Oleh karena itulah banyak sya’ir-sya’ir yang memuji Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memuji sifat-sifat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila pujian itu sesuai dengan hakikatnya, tidak berlebihan, maka tidak mengapa. Sebagaimana sebagian para penyair di kalangan sahabat memuji Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti Hassaan bin Tsabit, Abdullah bin Rawahah, Ka’b bin Malik, dan lainnya Radhiyallahu ‘anhum.
Namun sebagian orang memuji Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara berlebihan, bahkan ada yang sampai derajat kemusyrikan. Maka, hal ini termasuk sikap ghuluw (melewati batas) yang dilarang keras oleh agama, walaupun dengan alasan cinta Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan umatnya tentang hal ini dengan sabdanya:
“Janganlah engkau memujiku secara berlebihan sebagaimana Nashara telah memujiku secara berlebihan terhadap (Isa) Ibnu Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba Allah, maka katakanlah “hamba Allah dan RasulNya”. [HR Bukhari, no. 3445, dari sahabat Umar bin al Khaththab].
Di antara contoh pujian yang berlebihan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah, qasidah (kumpulan sya’ir) mimiyah (yang diakhiri dengan huruf mim) karya Ibnu Sa’id al Bushiri (meninggal tahun 695H) di kota Iskandariyah, Mesir. Qasidah ini sangat terkenal pada sebagian umat Islam. Qasidah ini berisi kisah maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga banyak dibaca sebagian umat Islam saat merayakan peringatan maulid Nabi. Qasidah ini dikenal dengan nama burdah (selimut), karena konon, pembuat qasidah ini meminta kesembuhan dari penyakit lumpuh separo yang dia derita, dengan perantaraan pembacaan qasidahnya, lalu dia bermimpi didatangi oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusapnya sehingga penyakitnya sembuh. Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan burdah kepadanya.
Perlu kita ketahui, bahwa mimpi tidak dapat dijadikan pedoman keyakinan dan hukum-hukum dalam masalah agama. Karena agama Islam telah sempurna, sehingga tidak membutuhkan tambahan dari mimpi-mimpi.
Penyimpangan nyata dari Qasidah Burdah Bushiri tersebut, antara lain adalah ucapannya pada bagian ke tiga dari qasidahnya:
Wahai Rasul yang paling mulia, tidak ada bagiku orang yang aku berlindung kepadanya kecuali engkau, di saat terjadinya musibah yang merata
Perkataan ini merupakan doa di saat kesusahan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan doa kepada selain Allah adalah syirik akbar yang mengeluarkan dari agama Islam!
3. Menciptakan Shalawat-Shalawat Bid’ah Dan Mengamalkannya.
Sesungguhnya shalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan salah satu bentuk ibadah yang agung. Kita dianjurkan memperbanyak bacaan shalawat, sehingga mengamalkannya merupakan sarana meraih kebaikan dan sekaligus menunjukkan kecintaan kita kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa memohonkan shalawat atasku sekali, Allah bershalawat atasnya sepuluh kali”. [HR Muslim, no. 408, dari Abu Hurairah].
Tetapi sayang, betapa banyak penyimpangan dan bid’ah yang dilakukan oleh banyak orang seputar shalawat Nabi. Antara lain tersebarnya shalawat-shalawat yang tidak disyari’atkan. Yaitu shalawat yang datang dari hadits-hadits dha’if (lemah), sangat dha’if, maudhu’ (palsu), atau tidak ada asalnya. Demikian juga shalawat yang dibuat-buat (umumnya oleh ahli bid’ah), kemudian mereka tetapkan dengan nama shalawat ini atau itu.
Shalawat seperti ini sangat banyak jumlahnya, bahkan sampai ratusan. Sebagai contoh, berbagai shalawat yang ada di dalam kitab Dalailul Khairat wa Syawariqul Anwar fii Dzikrish Shalah ‘ala Nabiyil Mukhtar, karya al Jazuli (meninggal th. 854H). Di antara shalawat bid’ah ini adalah shalawat Basyisyiyah, shalawat Nariyah, shalawat Fatih, dan lain-lain. Termasuk musibah, karena sebagian shalawat bid’ah itu mengandung kesyirikan.[5]
Jika demikian, maka mengamalkan shalawat-shalawat bid’ah itu merupakan kesesatan, bukan wujud kecintaan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
4. Merayakan Atau Mengagungkan Bekas-Bekas Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Yang Tidak Disyari’atkan Untuk Diagungkan.
Sebagian orang beranggapan bahwa salah satu bentuk mencintai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah dengan melestarikan, mengunjungi dan mengagungkan bekas-bekas atau jejak-jejak dari tempat-tempat yang dikaitkan dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti tempat kelahiran beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tempat tahannuts (ibadah) beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di goa Hira’, tempat bersembunyi beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di goa Tsaur, tempat mendekamnya onta beliau di Quba, Madinah, sumur jatuhnya cincin beliau, dan semacamnya. Anggapan seperti ini merupakan anggapan yang salah, anggapan jahiliyah dahulu maupun sekarang.
Umar bin al Khaththab Radhiyallahu ‘anhu telah memerintahkan menebang pohon yang di bawahnya telah terjadi Bai’atur Ridhwan.
Demikian juga beliau Radhiyallahu ‘anhu telah melarang orang-orang mengagungkan tempat-tempat yang dianggap mulia karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat di sana. Inilah riwayat yang menjelaskan hal tersebut :
Dari Ma’rur bin Suwaid, dia berkata: Aku bersama Umar di antara Makkah dan Madinah, kemudian beliau Radhiyallahu ‘anhu shalat fajar (Shubuh) dengan kami. Beliau Radhiyallahu ‘anhu membaca
A lam taro kayfa fa’ala rabbuka (surat al Fiil) dan bersama Li iilaa fii quraisy (surat al Quraisy). Kemudian beliau melihat serombongan orang yang singgah dan shalat di dalam sebuah masjid. Maka beliau bertanya tentang mereka, maka orang-orang mengatakan: “(Itu adalah) sebuah masjid yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat di dalamnya,” kemudian Umar mengatakan: “Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu binasa karena menjadikan jejak-jejak Nabi mereka sebagai tempat-tempat ibadah. Barangsiapa melewati suatu masjid, kemudian (waktu) shalat hadir, hendaklah dia shalat. Jika tidak, maka hendaklah dia terus”.[6]
Sikap Umar bin al Khaththab Radhiyallahu ‘anhu di atas sebagai wujud untuk menjaga aqidah umat. Jangan sampai umat terjerumus ke dalam kemusyrikan disebabkan ghuluw (melewati batas) terhadap jejak-jejak (bekas-bekas) orang-orang shalih.
Dari sini kita mengetahui, bahwa menunjukkan kecintaan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara melestarikan peninggalannya dan mengagungkannya, adalah merupakan sarana menuju kebinasaan. Maka tidak sepantasnya dilakukan oleh orang yang benar-benar mencintai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan cara mencintai beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah dengan mewujudkan ittiba’ (mengikuti) terhadap sunnah beliau secara lahir batin, sebagaimana telah kami sampaikan.
Semoga kita memahami dan mengenal cara mewujudkan cinta kepada Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sebaik-baiknya.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12//Tahun IX/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
  1. Asy Syifa’, hlm. 571, dinukil dari Abhaats fil I’tiqad, hlm. 37, karya Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Abdul Lathif.
  2. Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, hlm. 2/397.
  3. Hukmul Ih-tifal bi Dzikril Maulid Nabawi, karya Syaikh Shalih al Fauzan, termuat di dalam kumpulan risalah Huququn Nabi Bainal Ijlal wal Ikh-lal, hlm. 151-152.
  4. Ibid, hlm. 159-160.
  5. Lihat Mu’jamul Bida’, hlm. 345-346, karya Syaikh Raid bin Shabri bin Abi ‘Ulfah; Fadh-lush Shalah ‘alan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hlm. 20-24, karya Syaikh Abdul Muhshin bin Hamd al ‘Abbad; Minhaj al Firqah an Najiyah, hlm. 116-122, karya Syaikh Muhammad Jamil Zainu; dan Sifat Shalawat & Salam Kepada Nabi n , hlm. 72-73, karya Ustadz Abdul Hakim bin Amir bin Abdat.
  6. Riwayat Abdurrazaq (2/118-119), Abu Bakar bin Abi Syaibah (2/376-377), dengan sanad yang shahih. Dinukil dari ar Raddu ‘ala ar Rifa’i wal Buuthi, hlm. 52-53, karya Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al ‘Abbad, Penerbit Dar Ibnil Atsir; Cet. I, Th. 1421H/2000M
READ MORE - Pengakuan Cinta Nabi dan Rosul