Tampilkan postingan dengan label Religius. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Religius. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 Juni 2011

Dukamu Dukaku.. Lukamu Lukaku.. Al-Aqsha.. Palestina..



READ MORE - Dukamu Dukaku.. Lukamu Lukaku.. Al-Aqsha.. Palestina..

Gaza Krisis Obat dan Empat Perempuan Muslimah Ditelanjangi dan Dihinakan..

Menteri Kesehatan Hamas Bassem Naem hari Sabtu (11/6) mengatakan bahwa Gaza mengalami kekurangan obat dan peralatan medis yang sangat parah. Krisis yang sekarang belum pernah terjadi sebelumnya sejak serangan besar Zionis-Israel atas Gaza pada akhir 2008. Menurut Naem situasinya semakin buruk dari hari ke hari.
Dalam konferensi pers si Rumah Sakit Asy-Syifa di Gaza City Naem menjelaskan, sebanyak 180 jenis obat dan 200 peralatan medis termasuk alkohol dan jarum habis di Gaza.
Akibat kehabisan stok obat dan alat medis, sebelumnya pada hari Rabu pemerintah mengumumkan keadaan darurat.
Pada hari Jum’at Naem mengumumkan pembatalan atas sejumlah operasi bagi banyak pasien, termasuk anak-anak. Pemerintah juga terpaksa mengurangi pelayanan jasa medis seperti pemeriksaan laboratorium.
Sebuah rumah sakit mata hari Sabtu melaporkan bahwa mereka harus membatalkan 12 operasi, karena dokter kekurangan obat dan peralatan.
Di Rumah Sakit An-Nasser sebelah selatan Gaza, 142 pasien pasrah tidak mendapatkan obat karena persediaan habis.
Sumber di Kementerian Kesehatan di Gaza mengatakan bahwa pejabat Ototritas Palestina Nabil Shaath telah berjanji akan mengirimkan suplai medis dari Ramallah ke Gaza, namun hingga kini kiriman itu belum ada yang sampai.* [Hidayatullah]



Empat Perempuan Muslimah Ditelanjangi dan Dihinakan


Empat perempuan Palestina yang ditawan di penjara Zionis HaSharon ditelanjangi dan dihinakan dalam sebuah penggeledahan. PIC mengutip pernyataan Ahrar Prisoner Studies Center kemarin dari Tepi Barat bahwa 10 perempuan petugas penjara dan lima lelaki petugas penjara yang melakukan penggeledahan bersama sejumlah intel dan direktur Ruang 2 – tempat keempat perempuan Palestina itu ditawan.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari sebuah handphone yang kabarnya diselundupkan ke dalam penjara oleh salah seorang perempuan itu.
Keempat perempuan itu dipisahkan, lalu ditelanjangi dengan cara yang sangat merendahkan dan “bertentangan dengan etika dan moral.”
Sesudah ditelanjangi dan digeledah, keempat perempuan itu hanya diizinkan menutup aurat mereka dengan mukena, lalu dibawa ke “ruang hukuman” sementara sel mereka digeledah.
Penggeledahan berlangsung selama enam jam. Sementara itu, keempat wanita itu tidak diizinkan shalat, makan, minum atau ke kamar kecil.
Nama keempat wanita itu dirahasiakan karena alasan keamanan, demikian pernyataan ketua Ahrar Center Fuad Al-Khuffash.* [Hidayatullah]
READ MORE - Gaza Krisis Obat dan Empat Perempuan Muslimah Ditelanjangi dan Dihinakan..

Keprihatinan.. Krisis Akhlakul Karimah Dalam Berdakwah..

Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi akhlakul karimah, bahkan ada sabda Nabi yang sangat terkenal dan telah dihapal oleh semuanya bahwasanya Beliau Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam diutus oleh Allah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.


Tapi realita yang ada berbicara lain. Justeru para pengemban agama adalah merupakan yang paling sering melanggar sabda Nabi tersebut dengan menghujat, menfitnah dan menjatuhkan siapa saja yang dianggap diluar golongannya dengan cara-cara yang tidak ilmiyah dan terkesan memprovokasi ummat.


Salah satu contohnya adalah apa yang terjadi saat ini, yaitu sebuah masjid besar dengan radionya yang notabene milik pemerintah kota dan bukan milik kelompok tertentu tapi terlanjur dikuasai kelompok tertentu yang semestinya berdakwah dengan memberikan kesejukan dan kedamaian untuk ummat ternyata malah dijadikan corong kelompok tertentu untuk menyebarkan fitnah dan memecah belah ummat.


Berbeda pendapat itu biasa dan wajar asalkan tetap dalam koridor yang masih bisa ditolerir [Ahlus Sunnah Wal Jama’ah] dan disampaikan dengan cara ilmiyyah, dewasa serta mengedepankan akhlakul karimah. Jangan marah dan emosi apalagi sampai menuduh dengan tuduhan keji dan terkesan membuat fitnah.


Kami meyakini bahwa perbedaan pendapat itu ada dan kami ketika membicarakan permasalahan yang terjadi perbedaan pendapat di dalamnya selalu dengan cara-cara ilmiyyah, dewasa dan mengedepankan akhlakul karimah serta menghindari kata-kata kasar, menghujat dan memprovokasi. Realita telah membuktikan hal ini dan semua rekaman masih tersimpan dengan baik.


Bukan berarti menyampaikan perbedaan itu tidak boleh. Silahkan saja menyampaikan perbedaan, hanya saja caranya yang ilmiyyah, bijak dan arif.


Kami ingin agar supaya ummat ini tidak hanya mendengar satu pendapat saja, akan tetapi mereka juga tahu pendapat yang lain sebagai tambahan ilmu dan pertimbangan. Bukankah di dalam agama Islam kita diwajibkan mencari ilmu sebanyak-banyaknya agar supaya beribadah kepada Allah dengan benar dan baik karena berdasarkan ilmu dan bukan hanya ikut-ikutan saja apalagi sampai fanatik buta.


Sekarang ini sudah saatnya bagi ummat Islam untuk lebih terbuka lagi dalam mencari ilmu agama tanpa fanatik kepada golongan atau guru tertentu karena ummat sudah semakin dewasa dan sarana informasi telah berkembang pesat sehingga tidak ada alasan lagi bagi ummat Islam untuk mengatakan “tidak tahu”, akan tetapi yang lebih tepat adalah “tidak mau tahu”.


Karena itulah, melalui tulisan yang singkat ini kami ingin menyampaikan suara hati kami yang merupakan keprihatinan kami terhadap realita yang ada. Kami berharap kedepan nanti kita [terutama para ustadz, kiayi dan tokoh-tokoh agama] lebih waspada dalam menyikapi perbedaan pendapat dengan mengedepankan akhlakul karimah, kejujuran, kedewasaan dan sikap arif serta bijaksana.


Sekali lagi, perbedaan itu ada, tinggal bagaimana kita menyikapinya. Seseorang tidak mungkin bisa memaksa orang lain untuk mengikutinya apalagi sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan. Keyakinan itu tidak bisa dipaksakan.


Kami menyarankan kepada semua pihak untuk lebih waspada lagi dalam mengutarakan perbedaan pendapat dan ketika membantah pihak lain. Sebelum membantah sebuah pendapat, tulisan atau sebuah ceramah hendaklah disimak dulu isi pendapat, tulisan atau ceramah yang akan dibantah dengan seksama, teliti dan jeli dari awal sampai akhir sehingga memahami permasalahannya dengan pasti.


Jangan sekali-kali membantah sebuah pendapat, tulisan atau ceramah hanya karena mendapat informasi dari orang lain, karena ini adalah sumber fitnah yang sebenarnya. Seseorang ketika menyampaikan informasi kepada orang lain tentang sebuah ceramah, tulisan atau pendapat itu biasanya tidak terlepas dari ditambahi, dikurangi, dipelintir dan dipolitisir atau tidak lengkap dan tidak obyektif lagi, apalagi jika si penyampai menyampaikannya dengan emosional dan antipati tentu lebih runyam.


Inti dari semua ini adalah keikhlasan. Ikhlas dalam menjelaskan suatu permasalahan dengan niat supaya ummat beribadah kepada Allah dengan benar dan baik sesuai tuntunan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam dan para Sahabat Beliau Radhiyallahu ‘Anhum. Berdakwah mengajak manusia kepada Allah dan RasulNya agar selamat di dunia dan di akhirat. Bukan mengajak manusia kepada dirinya, kelompoknya, golongannya atau kepentingannya. Allah Maha Tahu niat kita semua.


Mari belajar ikhlas dan berlapangdada dalam menyikapi perbedaan pendapat [selama masih dalam koridor Ahlus Sunnah Wal Jama’ah], saling menghormati, menghindari menfitnah dan memprovokasi karena kita semua adalah bersaudara dan semoga kita semua pada akhirnya sama-sama masuk surga, Jannatul Firdaus, amiin ya Mujiibas saa’iliin…
READ MORE - Keprihatinan.. Krisis Akhlakul Karimah Dalam Berdakwah..

Aku Dan PresidenKu

presidenAku adalah segelintir hamba Allah yang ditaqdirkan hidup di bumi Indonesia. Sedangkan SBY adalah presiden dan pemimpinku. Dan yang aku ketahui beliau adalah sorang muslim dan aku belum pernah melihat beliau melakukan tindakan kekufuran yang nyata. Kewajibanku, sebagai anak bangsa adalah selalu mentaati perintahnya selama perintah itu tidak melanggar syari’at Tuhanku.Allah Yang Maha Mulia berfirman :
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan taatilah ulil amri diantara kalian”.
Ayat ini adalah sangat jelas bahwasannya Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya serta mentaati Ulil Amri.
Diterangkan oleh Ibnu Katsir di dalam kitab tafsirnya, bahwa makna ulil amri adalah ‘Ulama dan ‘Umara. Ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya adalah ketaatan mutlaq. Sedangkan ketaatan kepada pemrintah adalah ketaatan yang tidak mutlaq. Artinya, selama perintah itu tidak bertentangan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya maka kita wajib mentaatinya.
Nabi kita juga telah bersabda dalam hadits dari Irbath bin Suriyah radhiyallahu ‘anhu :
“Dengar dan taatilah! Walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak”.
Sebagai seorang muslim, mestinya berbaik sangka kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak mungkin Allah dan Rasul-Nya memerintahkan hamba-Nya agar hamba-Nya itu celaka. Itu sangat tidak mungkin. Karena hal itu bertentangan dengan sifat Rahmat Allah dan juga bertentangan dengan sifat Rasul-Nya yang sangat menginginkan kebaikan kepada umatnya.
Para pembaca yang budiman.
Tapi aku sangat sedih. Era reformasi telah merubah wajah umat Islam di negeriku ini. Sehingga era reformasi diartikulasikan sebagai kebebasan dalam berfikir, kebebasan dalam berpendapat tanpa ada batasnya. Yang mestinya itu tidak boleh terjadi pada insan yang beradab.
Mimbar-mimbar jum’at yang semestinya dijadikan saran untuk menasehati umat, menyeru kaum muslimin agar selalu beriman dan bertaqwa kepada Allah, telah berubah menjadi ajang untuk menguliti dan menelanjangi aib-aib penguasa. Sumpah serapah, caci makian dan kata-kata kotor lainnya tanpa ada rasa adab santun sedikitpun.
Wallahi !(Demi Allah..!)
Perbuatan semacam ini tidak ada manfaatnya sedikitpun baik bagi para penguasa ataupun rakyatnya. Justru yang akan terjadi adalah semakin dendamlah penguasa dengan rakyatnya. Dan rakyat akan semakin benci dan murka kepada pemerintahnya. Ya Allah … ampunilah kami.
Saudara-saudaraku seaqidah yang saya hormati. Kita tidak memungkiri banyak terjadi kesalahan dan kekurangan pada para penguasa. Akan tetapi, kesalahan penguasa itu bukan berarti kita boleh untuk keluar dari ketaatan dalam perkara yang ma’ruf.
Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda : “Dengar dan taatlah sekalipun hartamu diambil dan punggungmu dipukul”
Hadits ini memberikan pengertian kalaupun sampai sampai terjadi penguasa itu merampas harta kita dan memukul punggung kita, maka kita tetap wajib mentaati dalam perkara yang ma’ruf. Sedangkan hak-hak kita yang dirampas oleh penguasa maka kita minta kepada Allah balasannya.
Jadi, penguasa itu wajib di taati dalam bingkai ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Barang siapa taat kepada penguasa, maka dia telah taat kepadaku dan barang siapa yang durhaka kepada penguasa berarti dia telah durhaka kepadaku”.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda :
“Barang siapa taat kepadaku, berarti dia telah mentaati Allah dan barang siapa yang durhaka kepadaku berarti dia telah durhaka kepada Allah dan barang siapa yang taat kepada pemimpin berarti dia telah taat kepadaku dan barang siapa yang durhaka kepada pemimpin berarti dia telah durhaka kepadaku”. [HR. Bukhari-Muslim]
Dengan demikian, menjadi jelaslah. Bahwa kesalahan penguasa itu bukan berarti kita boleh kudeta, (termasuk demonstrasi -ed), dan keluar dari ketaatan. Dari Auf  bin Malik radhiyallahu ‘anhu dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Ketahuilah! Bahwa barang siapa yang dipimpin oleh seorang penguasa lalu dia melihat penguasa tersebut melakukan perbuatan maksiat, maka hendaklah dia membenci perbuatan maksiat tersebut dan tidak melepaskan ketaatan kepadanya”.
Para pembaca yang budiman …
Mungkin masih ada yang belum puas dengan hadits-hadits di atas sebagai hujjah untuk taat kepada penguasa walaupun ada kedhaliman pada penguasa tersebut.
Baiklah … sekarang bandingkan.
Lebih dhalim mana antara penguasa kita SBY dengan Hajjats bin Yusuf. Barang kali, semua telah tau bagaimana kejam dan kedhalimannya. Sekian banyak kaum muslimin bahkan para ‘ulama yang mati ditangan Hajjats ini. Sampai-sampai seorang tabi’in yang bernama Zubair bin ‘Adi beliau mendatangi Anas bin Malik –sisa shahabat yang masih hidup pada masa itu-. Zubair bin ‘Adi mengeluhkan kejamnya penguasa Hajjats bin Yusuf. Maka Anas berkata kepadanya :
Kata Anas bin Malik ; “Bersabarlah kalian karena sesungguhnya tidaklah datang kepada kalian suatu zaman melainkan setelahnya lebih buruk dari sebelumnya hingga kalian menemui Rabbmu (meninggal dunia). Aku telah mendengarnya dari Nabi kalian shallallahu’alaihi wa sallam”. [HR. Bukhari]
Lihatlah perkataan shahabat yang mulia ini. Dengan kedalaman dan keluasan ilmunya Anas radhiyallahu ‘anhu tidak gegabah dalam menentukan suatu keputusan hukum. Karena beliau memiliki pandangan jauh ke depan. Serta pengetahuan beliau terhadap realita yang dialami umat manusia. Kalau seandainya Anas radhiyallahu ‘anhu perintahkan kepada Zubair bin ‘Adi untuk memberontak mungkin akan terjadi kerusakan yang lebih besar dan korbannya akan semakin banyak berjatuhan.
Sekarang, bandingkan dengan SBY. Pernahkah harta kita diambil olehnya??? Pernahkah punggung kita dipukul olehnya??? Pernahkah beliau membantai kaum muslimin??? Pernahkah beliau membunuh para ‘Ulama??.
Kalau seandainya kita jawab belum pernah. Maka alasan apa yang menghalangi kita untuk taat kepadanya???
Pembaca yang budiman, demikianlah. Semoga risalah ini bermanfaat.
READ MORE - Aku Dan PresidenKu

Ancaman Bagi Pelaku Riba'

ribaPara pembaca, tidaklah Allah melarang dari sesuatu kecuali karena adanya dampak buruk dan akibat yang tidak baik bagi pelaku. Seperti Allah melarang dari praktek riba, karena berakibat buruk bagi pelakunya, baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Para pembaca, artikel ini akan mengupas tentang dampak buruk dari praktek riba yang masih banyak kaum muslimin bergelut dengan praktek riba tersebut.
Riba dengan segala bentuknya adalah haram dan merupakan dosa besar yang akan membinasakan pelakunya di dunia dan akhirat. Dengan tegas Allah subhanahu wa ta’ala menyatakan (artinya):
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Rabbnya, lalu berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (mengambil riba), maka mereka itu adalah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” [Al-Baqarah: 275]
Ketika menafsirkan ayat di atas, Asy-Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menerangkan:
“Allah mengabarkan tentang orang-orang yang makan dari hasil riba, jeleknya akibat yang mereka rasakan, dan kesulitan yang akan mereka hadapi kelak di kemudian hari. Tidaklah mereka bangkit dari kuburnya pada hari mereka dibangkitkan melainkan seperti orang yang kemasukan setan karena tekanan penyakit gila. Mereka bangkit dari kuburnya dalam keadaan bingung, sempoyongan, dan mengalami kegoncangan, serta khawatir dan cemas akan datangnya siksaan yang besar dan kesulitan sebagai akibat dari perbuatan mereka itu.” [Taisirul Karimir Rahman, hal. 117]
Dengan rahmat dan kasih sayang-Nya, Allah subhanahu wa ta’ala melarang kita dari perbuatan yang merupakan kebiasaan orang-orang Yahudi tersebut. Dengan sebab kebiasaan  memakan riba itulah, Allah subhanahu wa ta’ala sediakan adzab yang pedih bagi mereka.
“Dan disebabkan mereka (orang-orang Yahudi) memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil, Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” [An-Nisa’: 161]
Allah subhanahu wa ta’ala Maha Mengetahui, bahwa praktek riba dengan segala bentuk dan warnanya justru akan berdampak buruk bagi perekonomian setiap pribadi, rumah tangga, masyarakat, dan bahkan perekonomian suatu negara bisa hancur porak-poranda disebabkan praktek ribawi yang dilestarikan keberadaannya itu. Riba tidak akan bisa mendatangkan barakah samasekali. Bahkan sebaliknya, akan menjadi sebab menimpanya berbagai musibah. Apabila ia berinfak dengan harta hasil riba, maka ia tidak akan mendapat pahala, bahkan sebaliknya hanya akan menjadi bekal menuju neraka.
Mungkin ada yang bertanya, mengapa perekonomian di negara-negara barat sangat maju, rakyatnya makmur, dan segala kebutuhan hidup tercukupi, padahal praktek riba tumbuh subur di negara-negara tersebut?
Keadaan seperti ini janganlah membuat kaum muslimin tertipu. Allah subhanahu wa ta’ala Dzat yang tidak akan mengingkari janji-Nya telah berfirman (artinya):
“Allah memusnahkan riba dan menumbuh-kembangkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.” [Al-Baqarah: 276]
Makna dari ayat tersebut adalah bahwa Allah subhanahu wa ta’ala akan memusnahkan riba, baik dengan menghilangkan seluruh harta riba dari tangan pemiliknya, atau dengan menghilangkan barakah harta tersebut sehingga pemiliknya itu tidak akan bisa mengambil manfaat darinya. Bahkan, Allah subhanahu wa ta’ala akan menghukumnya dengan sebab riba tersebut di dunia maupun di akhirat. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir]
Jadi, walaupun harta yang dihasilkan dari praktek riba ini kelihatannya semakin bertambah dan bertambah, namun pada hakikatnya kosong dari barakah dan pada akhirnya akan sedikit. Bahkan, bisa habis samasekali.
Dari sini, benarlah apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
مَا أَحَدٌ أَكْثَرَ مِنَ الرِّبَا إِلاَّ كَانَ عَاقِبَةُ أَمْرِهِ إِلَى قِلَّةٍ
“Tidak ada seorang pun yang banyak melakukan praktek riba kecuali akhir dari urusannya adalah hartanya menjadi sedikit.” [HR. Ibnu Majah, dari shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan oleh Al-Imam Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Ibnu Majah]
Siapa yang akan bisa selamat kalau Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mengumumkan peperangan kepadanya?
Disebutkan oleh sebagian ahli tafsir bahwa peperangan dari Allah subhanahu wa ta’ala adalah berupa adzab yang akan ditimpakan-Nya, sedangkan peperangan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah dengan pedang. [Lihat Tafsir Al-Baghawi]
Seorang mufassir (ahli tafsir) yang lain, yaitu Al-Imam Al-Mawardi rahimahullah menyatakan bahwa ayat (yang artinya): “maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kalian” [Al-Baqarah: 279] bisa mengandung dua pengertian:
Pertama, bahwa jika kalian tidak menghentikan perbuatan riba, maka Aku (Allah) akan memerintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk memerangi kalian.
Kedua, bahwa jika kalian tidak menghentikan perbuatan riba, maka kalian termasuk orang-orang yang diperangi oleh Allah dan Rasul-Nya, yakni sebagai musuh bagi keduanya. [Lihat An-Nukat wal ‘Uyun]
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah pada Tafsir-nya tentang ayat ke-279 dari surat Al-Baqarah di atas menyatakan:
“Ayat ini merupakan ancaman yang sangat keras bagi siapa saja yang masih melakukan praktek riba setelah datangnya peringatan (dari perbuatan tersebut).”
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata:
“Barangsiapa yang senantiasa melakukan praktek riba dan dia enggan untuk meninggalkannya, maka seorang imam (pemimpin) kaum muslimin berhak memerintahkannya untuk bertaubat, jika dia mau meninggalkan praktek riba (bertaubat darinya), maka itu yang diharapkan, namun jika dia tetap enggan, maka hukumannya adalah dipenggal lehernya.” [Lihat Tafsir Ibnu Katsir]
Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan:
“Ancaman seperti ini tidak diberikan kepada pelaku dosa besar kecuali pelaku riba, orang yang membuat kekacauan di jalan, dan orang yang membuat kerusakan di muka bumi.” [Lihat Thariqul Hijratain, hal. 558]
Lebih parah lagi kondisinya jika praktek riba itu sudah menyebar di suatu negeri, dan bahkan masyarakatnya sudah menganggap hal itu merupakan sesuatu yang lumrah. Maka ketahuilah bahwa keadaan seperti ini akan mengundang murka dan adzab Allah subhanahu wa ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ
“Jika telah nampak perbuatan zina dan riba di suatu negeri, maka sungguh mereka telah menghalalkan diri mereka sendiri untuk merasakan adzab Allah.” [HR. Al-Hakim dan Ath-Thabarani, dari shahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas c, dishahihkan oleh Al-Imam Al-Albani rahimahullah di dalam Shahihul Jami’]
Maka dari itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam -dengan penuh belas kasih kepada umatnya- benar-benar telah memperingatkan umatnya dari praktek riba yang bisa menyebabkan kebinasaan, sebagaimana dalam sabdanya:
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ. قُلْنَا: وَمَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّباَ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيْمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلاَتِ الْمُؤْمِنَاتِ
“Jauhilah oleh kalian tujuh hal yang menyebabkan kebinasaan.” Kami (para shahabat) bertanya: “Apa tujuh hal itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “…memakan (mengambil) riba…” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Ancaman bagi yang ikut andil dalam praktek riba
Selain pemakan riba, dalam sebuah hadits juga disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga mencela beberapa pihak yang turut terlibat dalam muamalah yang tidak barakah tersebut. Shahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu mengatakan:
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ، وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang memakan riba, memberi makan riba (orang yang memberi riba kepada pihak yang mengambil riba), juru tulisnya, dan dua saksinya. Beliau mengatakan: ‘Mereka itu sama’.” [HR. Muslim]
Mereka semua terkenai ancaman laknat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam karena dengan itu mereka telah berta’awun (tolong menolong dan saling bekerjasama) dalam menjalankan dosa dan kemaksiatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (artinya):
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” [Al-Maidah: 2]
Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَعَنَ اللَّهُ آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَكَاتِبَهُ
“Allah melaknat pemakan riba, pemberi makan riba (orang yang memberi riba kepada pihak yang mengambil riba), dua saksinya, dan juru tulisnya.” [HR. Ahmad, dari shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan oleh Al-Imam Al-Albani rahimahullah, lihat Shahihul Jami’]
Dua hadits di atas menunjukkan ancaman bagi semua pihak yang bekerjasama melakukan praktek ribawi, yaitu akan mendapatkan laknat dari Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, yang berarti dia mendapatkan celaan dan akan terjauhkan dari rahmat Allah subhanahu wa ta’ala.
Para pembaca, cukuplah hadits berikut sebagai peringatan bagi kita semua dari bahaya dan akibat yang akan dialami oleh pelaku riba di akhirat nanti.
Disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari, dari shahabat Samurah bin Jundub t, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي فَأَخْرَجَانِي إِلَى أَرْضٍ مُقَدَّسَةٍ فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى نَهَرٍ مِنْ دَمٍ فِيهِ رَجُلٌ قَائِمٌ وَعَلَى وَسَطِ النَّهَرِ رَجُلٌ بَيْنَ يَدَيْهِ حِجَارَةٌ فَأَقْبَلَ الرَّجُلُ الَّذِي فِي النَّهَرِ فَإِذَا أَرَادَ الرَّجُلُ أَنْ يَخْرُجَ رَمَى الرَّجُلُ بِحَجَرٍ فِي فِيهِ فَرَدَّهُ حَيْثُ كَانَ فَجَعَلَ كُلَّمَا جَاءَ لِيَخْرُجَ رَمَى فِي فِيهِ بِحَجَرٍ فَيَرْجِعُ كَمَا كَانَ فَقُلْتُ مَا هَذَا ؟ فَقَالَ: الَّذِي رَأَيْتَهُ فِي النَّهَرِ آكِلُ الرِّبَا
“Tadi malam aku melihat (bermimpi) ada dua orang laki-laki mendatangiku. Lalu keduanya mengajakku keluar menuju tanah yang disucikan. Kemudian kami berangkat hingga tiba di sungai darah. Di dalamnya ada seorang lelaki yang sedang berdiri, dan di bagian tengah sungai tersebut ada seorang lelaki yang di tangannya terdapat batu-batuan. Kemudian beranjaklah lelaki yang berada di dalam sungai tersebut. Setiap kali lelaki itu hendak keluar dari dalam sungai, lelaki yang berada di bagian tengah sungai tersebut melemparnya dengan batu pada bagian mulutnya sehingga si lelaki itu pun tertolak kembali ke tempatnya semula. Setiap kali ia hendak keluar, ia dilempari dengan batu pada mulutnya hingga kembali pada posisi semula. Aku (Rasulullah) pun bertanya: ‘Siapa orang ini (ada apa dengannya)?’ Dikatakan kepada beliau: ‘Orang yang engkau lihat di sungai darah tersebut adalah pemakan riba’.” [HR. Al-Bukhari]
Mudah-mudahan Allah subhanahu wa ta’ala menjauhkan kita dari perbuatan riba dan seluruh amalan yang bisa mendatangkan kemurkaan-Nya.
READ MORE - Ancaman Bagi Pelaku Riba'

Mendo'akan Orang Lain Secra Diam-Diam

doa_copyAllah Ta’ala berfirman:
وَالَّذِينَ جَاؤُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإِيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلاًّ لِّلَّذِينَ آمَنُو
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Hasyr: 10)
Allah Ta’ala berfirman tentang doa Ibrahim -alaihishshalatu wassalam-:
رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ
“Wahai Rabb kami, beri ampunilah aku dan kedua ibu bapaku dan semua orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat).” (QS. Ibrahim: 41)
Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nuh -alaihishshalatu wassalam- bahwa beliau berdoa:
رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَن دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ

“Wahai Rabbku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke dalam rumahku dalam keadaan beriman, dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan.” (QS. Nuh: 28)
Dan juga tentang Nabi Muhammad -alaihishshalatu wassalam- dimana beliau diperintahkan dengan ayat:
وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
“Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.” (QS. Muhammad: 19)
Dari Abu Ad-Darda’  dia berkata: Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَدْعُو لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ وَلَكَ بِمِثْلٍ
“Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya (sesama muslim) tanpa sepengetahuannya, melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.” (HR. Muslim no. 4912)
Dalam riwayat lain dengan lafazh:
دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ
“Doa seorang muslim untuk saudaranya (sesama muslim) tanpa diketahui olehnya adalah doa mustajabah. Di atas kepalanya (orang yang berdoa) ada malaikat yang telah diutus. Sehingga setiap kali dia mendoakan kebaikan untuk saudaranya, maka malaikat yang diutus tersebut akan mengucapkan, “Amin dan kamu juga akan mendapatkan seperti itu.”

Penjelasan ringkas:
Mendoakan sesama muslim tanpa sepengatahuan orangnya termasuk dari sunnah hasanah yang telah diamalkan turun-temurun oleh para Nabi -alaihimushshalatu wassalam- dan juga orang-orang saleh yang mengikuti mereka. Mereka senang kalau kaum muslimin mendapatkan kebaikan, sehingga merekapun mendoakan saudaranya di dalam doa mereka tatkala mereka mendoakan diri mereka sendiri. Dan ini di antara sebab terbesar tersebarnya kasih sayang dan kecintaan di antara kaum muslimin, serta menunjukkan kesempuraan iman mereka. Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda, “Tidak beriman salah seorang di antara kalian sampai dia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik)
Karenanya Allah dan Rasul-Nya memotifasi kaum muslimin untuk senantiasa mendoakan saudaranya, sampai-sampai Allah Ta’ala mengutus malaikat yang khusus bertugas untuk meng’amin’kan setiap doa seorang muslim untuk saudaranya dan sebagai balasannya malaikat itupun diperintahkan oleh Allah untuk mendoakan orang yang berdoa tersebut. Berhubung doa malaikat adalah mustajabah, maka kita bisa menyatakan bahwa mendoakan sesama muslim tanpa sepengetahuannya termasuk dari doa-doa mustajabah. Karenanya jika dia mendoakan untuk saudaranya -dan tentu saja doa yang sama akan kembali kepadanya- maka potensi dikabulkannya akan lebih besar dibandingkan dia mendoakan untuk dirinya sendiri.
Hanya saja satu batasan yang disebutkan dalam hadits -agar malaikat meng’amin’kan- adalah saudara kita itu tidak mengetahui kalau kita sedang mendoakan kebaikan untuknya. Jika dia mengetahui bahwa dirinya didoakan maka lahiriah hadits menunjukkan malaikat tidak meng’amin’kan, walaupun tetap saja orang yang berdoa mendapatkan keutamaan karena telah mendoakan saudaranya. Hanya saja kita mendoakannya tanpa sepengetahuannya lebih menjaga keikhlasan dan lebih berpengaruh dalam kasih sayang dan kecintaan.
Sebagai tambahan adab-adab berdoa dari dalil-dalil di atas:
  1. Jika dia mendoakan orang lain maka hendaknya dia mulai dengan mendoakan dirinya sendiri. Dari Ubay bin Ka’ab -radhiallahu anhu- dia berkata, “Jika Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- menyebut seseorang lalu mendoakannya, maka beliau mulai dengan mendoakan diri beliau sendiri.” (HR. At-Tirmizi: 5/463) Hanya saja juga telah shahih riwayat bahwa beliau -shallallahu alaihi wasallam- tidak memulai dengan diri beliau sendiri, seperti pada doa beliau untuk Anas, Ibnu Abbas, dan ibunya Abu Hurairah -radhiallahu anhum-. (Lihat Syarh An-Nawawi terhadap Shahih Muslim: 15/144, Fath Al-Bari: 1/218, dan Tuhfah Al-Ahwadzi Syarh Sunan At-Tirmizi: 9/328)
  2. Dia mendoakan kedua orang tuanya ketika dia berdoa untuk dirinya sendiri. Allah Ta’ala berfirman, “Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (QS. Al-Isra`: 24)
  3. Mendoakan kaum mukminin dan mukminat tatkala mendoakan dirinya sendiri. Allah Ta’ala berfirman, “Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.” (QS. Muhammad: 19)
READ MORE - Mendo'akan Orang Lain Secra Diam-Diam

Hikmah Atas Lapang Dan SempitnyaRezeki

Sabtu, 11 Juni 2011 22:36
lapangRisalah berikut akan sedikit berbicara tentang masalah rizki. Nasehat ini pun tidak perlu jauh-jauh ditujukan pada orang lain. Sebenarnya yang lebih pantas adalah nasehat ini ditujukan pada diri kami sendiri supaya selalu bisa ridho dengan takdir ilahi dalam hal rizki.
Ayat yang patut direnungkan adalah firman Allah Ta’ala,

فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ (15) وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ -16

“Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu Dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, Maka Dia akan berkata: ” Tuhanku telah memuliakanku “. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rizkinya Maka Dia berkata: ” Tuhanku menghinakanku “. (QS. Al Fajr: 15-16)
Penjelasan Para Ulama
Ath Thobari rahimahullah menjelaskan, “Adapun manusia ketika ia diuji oleh Rabbnya dengan diberi nikmat dan kekayaan, yaitu dimuliakan dengan harta dan kemuliaan serta diberi nikmat yang melimpah, ia pun katakan, “Allah benar-benar telah memuliakanku.” Ia pun bergembira dan senang, lantas ia katakan, “Rabbku telah memuliakanku dengan karunia ini.”[1]
Kemudian Ath Thobari rahimahullah menjelaskan, “Adapun manusia jika ia ditimpa musibah oleh Rabbnya dengan disempitkan rizki, yaitu rizkinya tidak begitu banyak, maka ia pun katakan bahwa Rabbnya telah menghinakan atau merendahkannya. Sehingga ia pun tidak bersyukur atas karunia yang Allah berikan berupa keselamatan anggota badan dan rizki berupa nikmat sehat pada jasadnya.”[2]
Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat di atas, “Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala mengingkari orang yang keliru dalam memahami maksud Allah meluaskan rizki. Allah sebenarnya menjadikan hal itu sebagai ujian. Namun dia menyangka dengan luasnya rizki tersebut, itu berarti Allah memuliakannya. Sungguh tidak demikian, sebenarnya itu hanyalah ujian. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

أَيَحْسَبُونَ أَنَّمَا نُمِدُّهُمْ بِهِ مِنْ مَالٍ وَبَنِينَ نُسَارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْرَاتِ بَل لا يَشْعُرُونَ

“Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa), Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.” (QS. Al Mu’minun: 55-56)
Sebaliknya, jika Allah menyempitkan rizki, ia merasa bahwa Allah menghinangkannya. Sebenarnya tidaklah sebagaimana yang ia sangka. Tidaklah seperti itu sama sekali. Allah memberi rizki itu bisa jadi pada orang yang Dia cintai atau pada yang tidak Dia cintai. Begitu pula Allah menyempitkan rizki pada pada orang yang Dia cintai atau pun tidak. Sebenarnya yang jadi patokan ketika seseorang dilapangkan dan disempitkan rizki adalah dilihat dari ketaatannya pada Allah dalam dua keadaan tersebut. Jika ia adalah seorang yang berkecukupan, lantas ia bersyukur pada Allah dengan nikmat tersebut, maka inilah yang benar. Begitu pula ketika ia serba kekurangan, ia pun bersabar.”[3]
Antara Mukmin dan Kafir
Sifat yang disebutkan dalam surat ini (Al Fajr ayat 15-16) adalah sifat orang kafir. Maka sudah patut untuk dijauhi oleh seorang muslim.
Al Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Sifat yang disebutkan dalam (Al Fajr ayat 15-16) adalah sifat orang kafir yang tidak beriman pada hari berbangkit. Sesungguhnya kemuliaan yang dianggap orang kafir adalah dilihat pada banyak atau sedikitnya harta. Sedangkan orang mukmin, kemuliaan menurutnya adalah dilihat pada ketaatan pada Allah dan bagaimana ia menggunakan segala nikmat untuk tujuan akhirat. Jika Allah memberi rizki baginya di dunia, ia pun memuji Allah dan bersyukur pada-Nya.”[4]
Syukuri dan Bersabar
Pahamilah! Tidak perlu merasa iri hati dengan rizki orang lain. Kita dilapangkan rizki, itu adalah ujian. Kita disempitkan rizki, itu pula ujian. Dilapangkan rizki agar kita diuji apakah termasuk orang yang bersyukur atau tidak. Disempitkan rizki agar kita diuji termasuk orang yang bersabar ataukah tidak. Maka tergantung kita dalam menyikapi rizki yang Allah berikan. Tidak perlu bersedih jika memang kita tidak ditakdirkan mendapatkan rizki sebagaimana saudara kita. Allah tentu saja mengetahui manakah yang terbaik bagi hamba-Nya. Cobalah pula kita perhatikan bahwa rizki dan nikmat bukanlah pada harta saja. Kesehatan badan, nikmat waktu senggang, bahkan yang terbesar dari itu yaitu nikmat hidayah Islam dan Iman, itu pun termasuk nikmat yang patut disyukuri. Semoga bisa jadi renungan berharga.
Ya Allah, karuniakanlah pada kami sebagai orang yang pandai besyukur dan bersabar pada-Mu dalam segala keadaan, susah maupun senang.
Sungguh nikmat diberikan taufik untuk merenungkan Al Qur’an. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

[1] Tafsir Ath Thobari, Ibnu Jarir Ath Thobari, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1420 H, 24/412
[2] Idem.
[3] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, 14/347
[4] Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an, Al Qurthubi, Tahqiq: Dr. ‘Abdullah bin Al Hasan At Turki, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1427 H, 22/.
READ MORE - Hikmah Atas Lapang Dan SempitnyaRezeki

Larangan Mencaci Masa

waktuPembaca yang dirahmati Allah,… Mungkin sering kita mendengar beberapa ucapan seperti “I hate Monday” atau ucapan yang sering kita dengar di kalangan ibu-ibu ketika hujan turun “gara-gara hujan pakaian jadi ga kering!” atau “gara-gara hujan terus menerus jalanan jadi becek, banjir dan susah keluar”, menyalahkan musim kemarau sebagai penyebab kebakaran hutan, atau kepercayaan terhadap hari tertentu yang membawa sial dan yang semisalnya.1 Ternyata ucapan-ucapan di atas dilarang oleh agama kita karena termasuk dalam kategori mencaci masa. Mari kita simak penjelasan tentang masalah ini bersama syaikh Salim Ied Al-Hilali hafizhahullah.



Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radiyallahu anhu dari Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bahwa beliau bersabda:
“Allah azza wa jalla berfirman, ‘Ibnu Adam telah menyakiti-Ku! Mereka berkata, ‘Duhai sialnya masa!’ Janganlah mengatakan: ‘Duhai sialnya masa,’ sebab Aku-lah Pencipta masa, Aku-lah yang membolak-balikkan siang dan malam. Sekiranya Aku berkehendak, niscaya Aku akan menggenggam keduanya (yakni menahan siang dan malam)!’”2
Dalam riwayat lain disebutkan, “Mereka memaki masa.” Diriwayatkan dari jalur lain dengan lafazh:
“Janganlah kalian memaki masa, karena Aku-lah Pencipta masa. Siang dan malam adalah milik-Ku dan Aku-lah yang membolak-balikkan keduanya. Dan Aku-lah yang mengangkat dan menurunkan raja-raja.”3
Dari jalur lain, hadits ini diriwayatkan dengan lafazh: “Janganlah kalian mencaci masa, karena Allah-lah yang menciptakan masa.”4 Dari jalur lainnya, hadits ini diriwayatkan dengan lafazh,
“Allah azza wa jalla berfirman, ‘Anak Adam mencela-Ku, ia berkata, ‘Duhai sialnya masa!’ Padahal Aku-lah Pencipta masa, Aku-lah Pencipta masa.” (Hasan, HR Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah [598])
Kandungan Bab:
Pertama. Memaki masa tidak terlepas dari dua hal; syirik atau mencaci Allah.
Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyah rahimahullahu berkata dalam kitab Zaadul Ma’aad (II/354-355): “Terangkum di dalamnya tiga kerusakan:Pertama, memaki sesuatu yang tidak layak dimaki. Sebab, masa adalah makhluk ciptaan Allah yang selalu menuruti perintah-Nya, berjalan menurut kehendak-Nya. Sebenarnya, pencaci masa itulah yang lebih berhak dicaci dan dimaki.
Kedua, memaki masa termasuk perbuatan syirik. Sebab ia memaki masa karena anggapannya bahwa masa dapat memberi manfaat dan mudharat. Di samping anggapan bahwa masa itu zhalim, karena telah merugikan orang yang tidak pantas dirugikan, memberi orang yang tidak pantas diberi, mengangkat derajat orang yang tidak pantas diangkat derajatnya, menahan orang yang tidak pantas ditahan haknya. Jadi menurut para pencela itu, masa adalah sesuatu yang paling zhalim. Banyak ditemui sya’ir-sya’ir orang-orang zhalim yang berisi caci maki terhadap masa. Dan kebanyakan orang-orang jahil secara terang-terangan mencaci maki dan menjelek-jelekkan masa.
Ketiga, cacian itu mereka lontarkan terhadap siapa yang telah menetapkan ketentuan tersebut, sekiranya ketentuan itu mengikuti hawa nafsu mereka, niscaya hancurlah langit dan bumi. Jika sesuai dengan hawa nafsu, mereka pun memuji masa dan menyanjungnya. Padahal hakikatnya, Allah yang menciptakan masa itulah yang memberi dan menahan, yang mengangkat dan menurunkan, yang memuliakan dan menghinakan, masa sama sekali tidak punya kuasa atas hal tersebut. Jadi, memaki masa sama halnya dengan mencaci Allah. Oleh karena itu, (dia) dianggap telah menyakiti Allah Subhanahu Wata’ala dalam kitab ash-Shahihain, dari hadits Abu Hurairah Radiyallahu anhu, dari Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam beliau bersabda:
“Allah Ta’ala berfirman, ‘Anak Adam telah menyakiti-Ku, ia memaki masa, padahal Aku-lah (yang menciptakan) masa.’”
Memaki masa tidak terlepas dari dua hal;
  1. Mencela Allah atau menyekutukan-Nya. Sebab, jika ia berkeyakinan bahwa masa juga menentukan di samping Allah, maka ia jatuh (ke dalam) musyrik. Jika ia berkeyakinan bahwa hanya Allah sajalah yang menentukannya, lalu ia mencela ketentuan itu, berarti ia telah mencaci Allah.
  2. Bathilnya anggapan kaum Jahiliyyah yang menyandarkan musibah yang menimpa mereka kepada masa. Karena sesungguhnya Allah sematalah yang menentukannya.Al-Baghawi berkata dalam Syarhus Sunnah (XII/357), “Sabda Nabi Shalallahu alaihi wassalam: ‘Janganlah anak Adam itu mengatakan, ‘Duhai sialnya masa!’” Maksudnya, orang-orang Arab dahulu biasa memaki masa saat musibah menimpa mereka. Mereka mengatakan, ‘Mereka tertimpa malapetaka zaman!’ atau, ‘Zaman telah melumat mereka.’ Allah telah menyebutkan tentang mereka dalam Kitab-Nya:
وَقَالُوا مَا هِيَ إِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوتُ وَنَحْيَا وَمَا يُهْلِكُنَا إِلَّا الدَّهْرُ
“Dan mereka berkata, ‘Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa.” (Al-Jaatsiyah: 24).
Jika mereka mengkambinghitamkan masa atas seluruh musibah yang menimpa mereka, berarti mereka telah mencela penciptanya. Makian mereka itu sebenarnya tertuju kepada Allah. Karena pada hakikatnya, Allahlah yang menciptkan perkara-perkara yang mereka sandarkan kepada masa. Maka dari itu mereka dilarang memaki masa.
Al-Hafizh al-Munziri berkata dalam kitab at-Targhiib wat Tarhiib (III/482):
“Makna hadits ini ialah, dahulu orang-orang Arab, jika tertimpa musibah atau perkara yang dibenci, mereka memaki masa dengan keyakinan bahwa penentu musibah yang menimpa mereka itu adalah masa. Sebagaimana halnya orang-orang Arab dahulu meminta hujan kepada bintang-bintang. Kata mereka: ‘Kami diberi hujan karena bintang ini,’ dengan keyakinan bahwa penentu hujan turun itu adalah bintang tersebut. Maka, hal itu sama halnya dengan mengutuk Penciptanya, dan hanya Allah sajalah yang menciptakan dan melakukan segala sesuatu. Karena itulah Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam melarangnya.”
3. Ad-Dahr (masa) tidak termasuk nama di antara nama-nama Allah dan tidak juga sifat di antara sifat-sifat-Nya. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menukil dalam kitab Fathul Baari (X/566), dari al-Qadhi ‘Iyadh,
“Sebagian orang yang bukan ahli tatqiq mengira bahwa ad-Dahr (masa) termasuk salah satu nama Allah. Itu jelas sebuah kesalahan, sebab masa adalah waktu perjalanan dunia. Sebagian orang mendefinisikan masa sebagai waktu bagi seluruh ketentuan Allah di dunia atau ketentuan-Nya atas setiap manusia sebelum mereka mati. Sebagian kaum Dahriyyah dan Mu’aththilah berpegang kepada zhahir hadits ini. Mereka mengangkatnya sebagai hujjah terhadap orang-orang jahil. Menurut mereka, tidak ada pencipta selain itu. Cukuplah sebagai bantahannya, sabda Nabi dalam hadits tersebut: ‘Aku-lah Pencipta masa, Aku-lah yang membolak-balik siang dan malam.’ Mustahil ada sesuatu yang membolak-balik dirinya sendiri!? Mahatinggi Allah dari apa yang mereka ucapkan!”
4. Yang benar, kata ‘ad-Dahr’ dalam kalimat “anaddahr” dibaca rafa’. Namun, Muhammad bin Dawud menyelisihinya. Imam al-Baghawi rahimahullah berkata dalam kitab Syarhus Sunnah (XII/358):
“Ibnu Dawud mengingkari riwayat ahli hadits yang berbunyi “anaddahr”, ia berkata, ‘Sekiranya hadits itu seperti yang diriwayatkan oleh ahli hadits, berarti ad-dahr termasuk salah satu nama Allah.’ Ia sendiri membacanya: “wa anaddahr, uqollibullaila wa annahaar”, menurutnya kata ad-Dahr dibaca nashab sebagai zharaf (keterangan waktu), artinya, “Aku-lah yang membentangkan masa dan zaman, Aku-lah yang membolak-balikkan siang dan malam.”
Sejumlah ulama lainnya membenarkan bacaan dengan merafa’kan kata ad-dahr, mereka membacanya, “fainnallaha huwaddahr”. Dalam masalah ini, Ibnu Dawud telah menyelisihi Jumhur Ulama yang merafa’kan kata ad-dahr, wallaahu a’lam.
Al-Hafizh Ibnu Hajar menukil dalam kitab Fathul Baari (X/575), perkataan Ibnul Jauzi sebagai berikut: “Bacaan yang paling tepat adalah dengan merafa’kan kata ad-dahr, hal itu dapat dilihat dari beberapa sisi:
Pertama, begitulah yang tercantum dalam riwayat-riwayat ahli hadits.
Kedua, kalaulah dibaca nashab, maka takdir kalimatnya menjadi, ‘Aku-lah yang membolak-balikkan masa.’ Tidak ada penyebutan alasan pelarangan memaki masa. Sebab, Allah sematalah yang mendatangkan kebaikan dan keburukan silih berganti. Berarti hadits itu bukanlah larangan memaki masa.
Ketiga, riwayat(lah) yang menyebutkan “fainnallaha huwaddahr” (artinya: Sesungguhnya Allah itulah (Pencipta)masa.
Wallahu a’lam bish-shawwab.
Sumber: Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, diterjemahkan oleh Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), jilid I/87-91 buah karya Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali , Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah. Catatan Kaki:
1. Kepercayaan masyarakat terhadap larangan bepergian atau melakukan suatu hajat pada hari selasa atau sabtu. Karena kedua hari ini dianggap oleh kelompok masyarakat tertentu dapat membawa kemalangan/kesialan apabila dilanggarnya pantangan tersebut.
2. HR Bukhari [4826,7491] dan Muslim [2246][3]
3. Shahih, HR Ahmad [2/496]
4. HR Muslim [2246]
READ MORE - Larangan Mencaci Masa

Surat Terbuka Untuk Ukhti Muslimah

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
suratwanita
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
إِنَّ الْحَمْدَ ِللهِ ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ ، وَنَعُوذُبِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّأَتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَّهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ ، وَمَن يُضْلِلْ فَلاَهَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَّإِلَهَ ِإلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَ نْتُمْ مُسْلِمُونَ ال عمران :102
يَاأَ يُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَاْلأَ رْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا النساء :1
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا الاحزاب : 70-71
أَمَّابَعْدُ: فَإِنَّ خَيْرَالْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ، وَشَرَّاْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَ لَةٌ، وَكُلَّ ضَلاَ لَةٍ فِىالنَّارِ
Wahai Ukhti Muslimah…Wahai wanita yang mengalir keimanan di dalam hatinya…Wahai wanita yang mencintai Allah dan Rasul-Nya…
Engkau yang telah ruku’ dan sujud, mengharap dan berdo’a kepada Allah yang Maha Suci lagi Maha Agung.
Engkau adalah seorang yang mempunyai peran besar dalam kehidupan laki-laki, baik sebagai ibu, istri, saudara perempuan maupun anak.
Wahai permata yang terjaga…Berlapanglah dengan sebuah pertanyaan ini…Tidakkah kalian menginginkan untuk menjadi wanita yang terpilih oleh Allah karena kebaikan…?! Tidakkah kalian ingin mendapatkan keutamaan yang Allah berikan…?!

إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu’min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keta`atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu`, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Al-Ahzab: 35)
Oleh karena itu saya berpesan kepada kalian sebagaimana yang Allah Ta’ala perintahkan:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Orang mukmin yang laki-laki dan orang mukmin yang perempuan sebagian mereka (adalah) penolong bagi sebagian (yang lain) mereka menyuruh pada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.” (At-Taubah: 71)
Dan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
إِسْتَوْ صُوْا بِالنِّسَآءِ خَيْرًا
“Nasihatilah wanita dengan kebaikan.” (Muttafaqun ‘alaihi)[1]
Sungguh Allah Ta’ala senantiasa melihat dan mendengarmu…Sungguh Allah Ta’ala pasti mengawasi dan memperhatikanmu…
Maka hendaklah engkau takut kepada Allah Ta’ala, hindarilah jalanan dan tempat terbuka, karena sungguh jika engkau berada dalam tempat yang terbuka sedang kaum laki-laki melihatmu, haruslah engkau merasa takut dan khawatir terfitnah dan menjadi penyebab fitnah.[2]
Tidakkah engkau perhatikan perkataan sang teladan, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam:
مَاتَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً هِيَ أَضَرُّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah aku tinggalkan fitnah setelahku yang lebih berbahaya atas laki-laki melebihi fitnahnya wanita.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Ibnu Majah dan An-Nasa’i)[3]
Sungguh berbahaya wahai Saudariku Muslimah jika engkau berada di tempat terbuka, karena perbuatan itu dapat menjadi perantara bagimu dan lawan jenismu untuk mendustakan perintah Allah yang Maha Suci lagi Maha Agung yang berfirman:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (An-Nur: 30)
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
“Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya…,”
 Tidak hanya sampai di situ, bagi wanita, Allah Ta’ala melanjutkan firman-Nya:
وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya…” (An-Nur: 31)
Tidakkah engkau lihat wahai Ukhti Muslimah, sesungguhnya wanita itu adalah aurat yang bisa menjadi alat dan perantara setan untuk menjerumuskan kebanyakan kaum laki-laki.
المَرْأَةُ عَوْرَةٌ إِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَ فَهَا الشَّيْطَانُ
“Wanita itu adalah aurat. Bila ia keluar, setan akan menghiasinya (untuk menggoda laki-laki)[4].” (HR. At-Tirmidzi)[5]
Tidakkah engkau perhatikan wahai Saudariku Mukminah, sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam di atas merupakan peringatan bagi kita terhadap fitnahnya wanita…
Tidakkah engkau meninggalkan semua sebab dan wasilah yang membangkitkan gejolak syahwat, seperti ikhtilath (bercampur) dengan yang berlainan jenis, memandang ke tempat-tempat fitnah yang ada pada tubuh lawan jenis yang bukan mahram, dan perbuatan lain semisalnya…!
Demi untuk menghindari ikhtilat, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah memperingatkan kaum wanita agar tidak berjalan di tengah jalan, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari di dalam Al-Kuna dan Al-Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, dari Hamzah bin Abi Usaid Al-Anshari, dari bapaknya radhiyallahu’anhu:
أَنَّهُ سَمِعَ رَسُوْلَ اللهِ  يَقُولُ وَهُوَ خَارِجٌ مَنَ الْمَسْجِدِ فَاخْتَلَطَ الرِّجَالُ مَعَ النِّسَاءِ فِي الطَّرِيقِ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ  لِلنِّسَءِ اسْتَأْ خِرْنَ فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُثْنَ الطَّرِيقَ عَلَيْكُنَّ بِحَافَّاتِ الطَّرِيقِ فَكَانَتِ الْمَرْأَةُ تَلْتَصِقُ بِالْجِدَارِ حَتَّى إِنَّ ثَوْ بَهَا لَيَتَعَلَّقُ بِالْجِدَارِ مِنْ لأُصُو قِهَا بِهِ
“Bahwa dia mendengar Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda di saat beliau keluar dari masjid, sedangkan orang-orang laki-laki ikhthilath (bercampur-baur) dengan para wanita di jalan, maka Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda kepada para wanita: “Minggirlah kamu, karena sesungguhnya kamu tidak berhak berjalan di tengah jalan, kamu wajib berjalan dipinggir jalan.” Maka para wanita merapat di tembok/dinding sampai bajunya terkait di tembok/dinding karena rapatnya.” (HR. Al-Bukhari dan Abu Daud)
Dan bukankah kita tidak ingin disimpangkan oleh Allah Ta’ala sebagai orang yang memiliki mata yang khianat dan hati yang berpenyakit..!
فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللهُ قُلُوبَهُمْ
“Maka ketika mereka menyimpang, maka Allah pun menyimpangkan hati mereka.” (Ash-Shaff: 5)
يَعْلَمُ خَائِنَةَ اْلأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ
“Dia (Allah) mengetahui pandangan mata yang khianat dan apa yang disempbunyikan di dalam dada.” (Al-Mukmin: 19)
Padahal Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُ نَانِ زِنَاهُمَا الاسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلامُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَاالْخطَا
“Kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengarkan, lidah zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, dan kaki zinanya adalah melangkah.” (Mutafaq ‘alaih)[6]
Tidakkah engkau ingin mendengar kesungguhan dan keikhlasan wanita muslimah yang istiqamah melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya yang ia cintai, yaitu ketika Ummu Humaid istri Abu Humaid As-Sa’idi radhiyallahu’anhuma mendatangi Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan berkata: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku suka shalat bersamamu.” Beliau shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
قَدْعَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ مَعِي وَصَلاَتُكِ فِي بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِي حُجْرَتِكِ وَ صَلاَتُكِ فِي حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِي دَارِكِ وَصَلاَتُكِ فِي دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌلَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِي مَسْجِدِي قَالَ فَأَمَرَتْ فَبُنِي َلَهَا مَسْجِدٌ فِي أَقْصَى شَيْءٍ مِنْ بَيْتِهَا وَأَظْلَمِهِ فَكَانَتْ تُصَلِّي فِيهِ حَتَّى لَقِيَتِ اللهَ عَزَّوَجَلَّ
“Aku tahu bahwa engkau suka shalat bersamaku, tetapi shalatmu di dalam rumahmu (yang paling dalam) lebih baik daripada shalatmu di dalam kamarmu. Dan shalatmu di dalam kamarmu, lebih baik daripada shalatmu di dalam rumahmu (yang tengah), dan shalatmu di dalam rumahmu (yang tengah), lebih baik daripada shalatmu di masjid kaum-mu. Dan shalatmu di masjid kaum-mu, lebih baik daripada shalatmu di masjidku.” Perawi berkata: “Maka Ummu Humaid memerintahkan (membangun tempat shalat-pen), lalu dibangunlah masjid (yakni tempat untuk shalat) untuknya di ujung rumah di antara rumah-rumahnya, dan yang paling gelap, demi Allah, dia biasa shalat di sana sampai meninggal.” (HR. Ibnu Khuzaimah, Ahmad dan Ibnu Abdil Barr)[7]
Tidaklah Ummu Humaid radhiyallahu’anha melakukannya melainkan karena mengharapkan kecintaan Allah Ta’ala kepadanya, sebagaimana hal ini telah disabdakan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam:
إِنَّ أَحَبَّ صَلاَةِ الْمَرْأَةِ إِلَي اللهِ فِي أَشَدِ مَكَانٍ مِنْ بَيْتِهَا ظُلْمَةً
“Sesungguhnya shalat wanita yang paling dicintai oleh Allah adalah (yang dilakukan) ditempat paling gelap di dalam rumahnya”. (HR. Ibnu Khuzaimah)[8]
Wahai Ukhti Muslimah perhatikan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu ini, dimana beliau mendengar Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَاوَشَرُّهَا آخِرُهَا، وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَاوَشَرُّهاَ أَوَّلُهَا
“Sebaik-baik shaf pria adalah shaf yang pertama dan sejelek-jelek shaf pria adalah yang paling akhir. Sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan sejelek-jeleknya yang paling depan.” (HR. Muslim,An-Nasa’i, Abu Daud dan At-Tirmidzi)[9]
Wahai Ukhti Mukminah tidakkah engkau lihat.., perkara di atas berada dalam tempat shalat, bagaimana jika hal ini terjadi di jalanan, di kampus, di pasar, atau pun tempat umum lainnya…?!
Al-Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan ucapan Aisyah radhiyallahu’anha:
لَوْأَدْرَكَ رَسُولُ اللهِ   مَاأَحْدَثَ النِّسَاءُ لَمَنَعَهُنَّ كَمَا مُنِعَتْ نِسَاءُ بَنِي إِسْرَائِيلَ
“Seandainya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sempat menemui apa yang diada-adakan oleh para wanita (saat ini) niscaya beliau akan melarang mereka sebagaimana dilarangnya wanita-wanita Bani Israil.” (HR. Bukhari dan Muslim)[10]
Dalam riwayat Al-Imam Muslim rahimahullah disebutkan:
“Salah seorang rawi bertanya kepada Amrah binti Abdirrahman (murid Aisyah yang meriwayatkan hadits ini darinya): “Apakah para wanita Bani Israil dilarang ke Masjid?” Amrah menjawab: “Ya, Adapun hal-hal baru yang diada-adakan oleh wanita Bani Israil, diantaranya memakai wangi-wangian, berhias, tabarruj, ikhtilath dan kerusakan-kerusakan lainnya.”
Oleh karena itu wahai Ukhti Muslimah, bersungguh-sungguhlah untuk menghindari tempat terbuka, carilah tempat yang aman dan lebih utama, karena yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Hal ini telah dicontohkan kepada kalian oleh istri-istri Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan istri-istri para sahabat yang mulia, sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala:
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًافَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُو بِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka, maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Al-Ahzab: 53)
Meskipun ayat yang mulia ini berkenaan dengan isteri-isteri Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, namun ayat ini memberi pelajaran secara umum, baik bagi istri-istri Nabi shallallahu’alaihi wa sallam maupun wanita-wanita lain, berdasarkan pendapat paling shahih diantara pendapat para ulama. Ayat ini dengan tegas menunjukkan diwajibkannya wanita berhijab dari pandangan laki-laki, untuk itu bagaimana pula kiranya jika kaum wanita berada di tempat terbuka yang tidak memiliki tabir/hijab pembatas?!
Perhatikanlah wahai Saudariku Mukminah, bahwa wajah adalah pusat perpaduan kecantikan wanita, maka bertaqwalah kepada Allah.
Dari Aisyah binti Abu Bakar radhiyallahu’anhuma, bahwa ia berkata:
“Adalah para pengendara melewati kami sedangkan kami bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, sedang berihram. Maka jika mereka lewat di samping kami, maka salah satu di antara kami melabuhkan jilbabnya dari kepalanya agar menutupi wajahnya. Dan tatkala mereka telah berlalu, kami pun membukanya kembali.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnul Jarud dan Al-Baihaqi)[11]
Dari Asma’ binti Abu Bakar radhiyallahu’anhuma, bahwa ia berkata:
كُنَّا نُغَطِّي وُجُوْهَنَا مِنَ الرِّجَالِ
“Kami (para sahabat wanita) menutupi wajah-wajah kami dari kaum laki-laki.” (HR. Al-Hakim dan Malik)[12]
Dari Ashim Al-Ahwal rahimahullah, bahwa ia berkata:
“Kami mengunjungi (untuk belajar) kepada Hafshah binti Sirin rahimahallah sedangkan ia menjadikan jilbabnya untuk bercadar, lalu aku katakan kepadanya: ‘Semoga Allah merahmatimu! Allah Ta’ala telah berfirman: “Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan….” Ashim berkata: ‘Lalu ia (Hafshah binti Sirin) mengatakan kepada kami: “Apa lanjutan ayat tersebut?” Kami menjawab: “…dan berlaku iffah (menjaga kesucian diri) itu lebih baik bagi mereka.” (An-Nuur: 60).
Ia (Hafshah binti Sirin) kemudian berkata: “Lanjutan ayat itu adalah penetapan syari’at hijab (bagi wanita tua seperti aku)”. (Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi)[13]
Alhamdulillah, semoga nasihat ini dapat menjadi kebaikan untuk kalian wahai Saudariku Muslimah…
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَلاً مُّبِينًا
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, (dengan) sesat yang nyata.” (Al-Ahzab: 36)
Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad, keluarga, sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan ihsan.
وَعَيْنُ الرِّضَا عَنْ كُلِّ عَيْبٍ كَلِيْلَةٌ
كَمَا أَنَّ عَيْنَ السُّخْطِ تُبْدِي الْمَسَاوِيَا
Mata yang penuh ridha akan terpejam dari segala aib yang ia lihat
Sedangkan mata yang penuh kebencian yang ia lihat hanyalah keburukan.
نَظَرُوْا بِعَيْنِ عَدَاوَةٍ لَوْ أَنَّهَا
عَيْنُ الرِّضَا لاَسْتَحْسَنُوْا مَااسْتَقْبَحُوْا
Mereka melihat dengan mata permusuhan, Kalau saja mereka melihat dengan mata keridhoan, tentu mereka akan menganggap baik apa yang tadinya mereka anggap buruk.
كُلُّ الْحَوَادِثِ مَبْدَأُهَا مِنَ النَّظَرِ
وَمُعْظَمُ النَّارِ مِنْ مُسْتَصْغَرِ الشَّرَرِ
Segala malapetaka yang terjadi, berhulu dari sebuah pandangan mata,
Seluruh azab di Neraka, berawal dari urusan kecil yang tidak terduga.
اَللَّهُمَّ اغْفِرلِي ذَ نْبِي كُلَّهُ دِقَّهُ وَجُلَّهُ وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ وَعَلاَ نِيَتَهُ وَسِرَّهُ
“Ya Allah, ampunilah semua dosaku, dosa yang kecil dan yang besar, yang pertama maupun yang terakhir dan yang nampak maupun yang samar.” (HR. Muslim)[14]
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Penulis: Al-Akh Abu Abdillah Fikri hafizhahullah
Editor: Admin http://nasihatonline.wordpress.com/
Catatan Kaki:
[1] HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu.
[2] Fitnah wanita maksudnya adalah godaan dan cobaan yang ditimbulkan oleh wanita, khususnya terhadap laki-laki (ed).
[3] HR. Bukhari 5096, Muslim 2740, At-Tirmidzi 2780, dan beliau berkata: “Hadits hasan shahih.” Diriwayatkan juga oleh Ibnu Majah 3998 dan Al-Imam Al-Mizzi juga menisbahkannya kepada An-Nasa’i.
[4] Al-Imam Abul ‘Ala’ Al-Mubarakfuri rahimahullah berkata:
( فإذا خرجت استشرفها الشيطان ) أي زينها في نظر الرجال وقيل أي نظر إليها ليغويها ويغوى بها والأصل في الاستشراف رفع البصر للنظر إلى الشيء
“Bila wanita keluar, setan akan menghiasinya (untuk menggoda laki-laki), maknanya adalah setan menghiasinya di mata laki-laki. Juga dikatakan, maknanya, setan melihat wanita tersebut untuk menyesatkannya dan menyesatkan (manusia) dengannya. Dan makna asal (الاستشراف) adalah mengangkat pandangan untuk melihat sesuatu.” [Tuhfatul Ahwadzi, 4/283] (ed).
[5] HR. At-Tirmidzi 1173, Al-Imam As-Suyuti rahimahullah mengatakan dalam tafsirnya Ad-Durrul Mantsur 6/600 bahwa hadits yang semakna dengan ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu, dan Asy-Syaikh Al-Albani mengatakan: “Sanadnya shahih.” Lihat Misykatul Mashabih dengan tahqiq beliau no. 3109.
[6] HR. Al-Bukhari dan Muslim, lafaz ini menurut Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu.
[7] HR. Ibnu Khuzaimah 1689, Ahmad 6/371, Ibnu Abdil Barr dalam Al-Isti’ab, dan hadits ini dishahihkan oleh Asy-Syaikh Ahmad Syakir dalam komentarnya terhadap Al-Muhalla.
[8] HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu.
[9] HR. Muslim no. 440, An-Nasa’i 2/93, Abu Daud no. 678, At-Tirmidzi no. 224, dan ia berkata: “Hadits hasan shahih.” Ibnu Majah juga meriwayatkan hadits ini no. 1000.
Faidah: Berkata Al-Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarah MuslimAdapun shaf pria maka secara umum selamanya yang terbaik adalah shaf yang pertama dan yang paling jelek adalah yang terakhir. Adapun shaf wanita maka yang dimaksudkan dalam hadits adalah shaf-shaf wanita yang shalat bersama kaum pria. Sedangkan bila mereka (kaum wanita) shalat terpisah tidak bersama kaum pria maka mereka sama dengan pria, yakni sebaik-baik shaf mereka adalah yang paling depan dan seburuk-buruknya adalah yang paling akhir. Yang dimaksud dengan ‘jeleknya shaf bagi pria dan wanita adalah yang paling sedikit pahalanya dan keutamaannya serta paling jauh dari tuntutan syar’i. Sedangkan shaf yang paling baik adalah sebaliknya. Shaf yang paling akhir bagi jamaah wanita yang hadir bersama jamaah pria dikatakan memiliki keutamaan karena jauhnya para wanita itu dari bercampur (ikhtilath) dengan pria, dari melihat pria dan tergantungnya hati tatkala melihat gerakan kaum pria serta mendengar ucapan (pembicaraan mereka) dan semisalnya. Dan celaan bagi shaf yang terdepan bagi jamaah wanita (yang hadir bersama pria) adalah sebaliknya dari alasan di atas, wallahu a’lam.”
[10] HR. Al-Bukhari no. 869 dan Muslim no. 445.
[11] HR. Ahmad IV/30, Abu Dawud dan Ibnul Jarud no. 418, serta Al-Baihaqi dengan sanad hasan lihat Al-Irwa’ 1023 dan 1024
[12] HR. Al-Hakim I/454 dan ia mengatakan: “Ini adalah hadits shahih menurut syarat Syaikhani.” Hal ini disepakati oleh Adz-Dzahabi dengan syarat Muslim saja, dan hadits ini diriwayatkan juga oleh Malik I/305 dari Fathimah binti Al-Mundzir.
[13] Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi, VII/93 dan isnadnya dikatakan shahih oleh Asy-Syaikh Al-Albani. Lihat kitab Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah Fil Kitabi Was Sunnah.
[14] HR. Muslim no. 483
READ MORE - Surat Terbuka Untuk Ukhti Muslimah

Dduuhh...!!! Suami Ku....

leaderAlhamdulillah kami menyapa anda lagi di serial Upaya Membangun Madrosah ISLAM di Rumah. Kami kutipkan penjelasan Syaikh Isham Syarif  dalam buku Duh Suamiku terbitan Al Qowwam, Solo.  Buku ini berisi antisipasi keluhan keluhan istri terhadap  suaminya. Kami hanya cukupkan mengutip keluhan pertama. Keluhan pertama adalah lalainya suami dalam memberikan dan menjadi contoh atau teladan dalam menunntut ilmu. Mudah-mudahan keluhan istri kita bisa diredam dengan nasehat Syaikh Isham. Kita saling mendoakan agar “Madrosah” kita senantiasa diterangi ilmu Al Qur-an dan As Sunnah dan kita para suami sebagai “Mudir Madrosah” diberi kekuatan untuk mengemban amanah. Amin
SUAMIKU TIDAK BERSEMANGAT MENGAJARI AGAMA, MENGONTROL IBADAH, MENGINGATKAN KEPADA ALLAH, DAN MEMOTIVASIKU UNTUK TAAT
Salah satu lubang menganga di rumah tangga kita adalah ketidakpedulian terhadap ilmu agama, baik dalam hal menuntut dan mengkaji ilmu, menghadiri forum-forum kajian, atau mendengarkan kaset-kaset islami yang merekam kajian ilmu yang bermanfaat. Jelas, lubang ini adalah kekurangan besar dalam kehidupan rumah tangga kita (Kami memuji Allah atas nikmat Taufiq dari Allah berupa berjalan di atas manhaj Salaf, manhaj kokoh yang memiliki karakteristik kepedulian terhadap ilmu, ahli, serta majelisnya. Mereka Salafiyyun adalah orang-orang yang penuh perhatian terhadap ilmu sehingga lubang menganga tersebut diharapkan dapat tertutup. Hendaknya hal ini dijadikan motivtor para kaum muslimin khususnya para suami untuk senantiasa semangat menuntut ilmu dan tidak menganggap remeh ilmu dan majelisnya.Wa nas alullah as salamah wal ‘afiyah-red) Kekurangan ini akan lebih buruk lagi, bila suami sebenarnya orang berilmu, penuntut ilmu, atau setidaknya rajin membaca atau mendengar kaset Islami, hanya saja ia tidak mempunyai kepedulian mengajari istri dan anak-anaknya tentang persoalan agama. Setelah itu ia mengeluh dan mengerutui isterinya tentang perilaku anak-anaknya. Ia tidak sadar bahwa sebenarnya dialah biang perilaku buruk anaknya itu, disebabkan ketidakseriusannya mengajari mereka tentang persoalan agama.
Isteri yang tidak mengerti ajaran agama tentu saja tidak bisa memahami benar-benar hak suaminya, mendidik anak-anaknya dengan pendidikan Islam yang benar, menjaga rumahnya sebagaimana mestinya, serta melaksanakan ibadah kepada Robbnya dengan tata cara yang diridhoi oleh Allah Aza wa Jalla.
Para suami, sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai kepala rumah tangga, wajib mengajari istri-istrinya tentang ilmu-ilmu yang menjadikan para isteri mampu melaksanakan kewajiban dan menanamkan di hati para istri itu sikap hormat yang akan membantu dan mempermudah pelaksanaan kewajiban mereka. Bagaimana mungkin para istri akan melaksanakan berbagai kewajiban dan hak mereka, apabila mereka tidak mengerti ilmunya secara global maupun terperinci?
Bagaimana suatu masyarakat bisa mewujudkan kebahagiaan dunia akhirat, apabila separuh anggotanya merupakan individu-individu yang nyaris seperti binatang yang tidak menunaikan kewajiban terhadap Robbnya, dirinya sendiri, maupun terhadap sesama manusia. Sementara keadaan separuhnya lagi hanya berbeda sedikit dari itu, yaitu hanya melaksanakan sedikit kewajibannya seraya meninggalkan kewajiban-kewajiban lain, di antaranya kewajiban membantu dan menghruskan separuh masyarakat yang lemah untuk melaksanakan kewajiban dengan kekuasaan dan kepemimpinan yang menjadi wewenangnya?”
Karena itu, suami suami wajib mengajari istri tentang urusan dan prinsip-prinsip agama, menanamkan di hatinya kecintaan kepada Alloh dan Rosul-Nya serta kesungguhan tentang komitmen agama ini, mengajarinya hukum-hukum bersuci dan ibadah, ibadah-ibadah nafilah , hak-hak suami, akhlak mulia serta memperingatkannya agar menjauhi akhlak tercela. (Jika suami tidak mampu mengajari maka dia harus mengajak istrinya untuk rajin menghadiri majelis ilmu sehingga istrinya memahami adab-adab Islami baik terhadap Rabbnya maupun terhadap sesama makhluqNya -red)
Suami juga harus mengontrol bagaimana istrinya melaksanakan ibadah, seperti sholat, puasa, dzikir, dan sebagainya.
Di samping itu ia tidak boleh  bosan memberikan nasihat dan peringatan, berpesan kepada istrinya supaya bertakwa kepada Alloh, mengingatkannya tentang kematian, kubur, dan akhirat, serta memotifasinya  dengan surga dan amalan-amalan yang mengantarkannya ke sana .
Tidak lupa, ia juga harus membantu menyediakan sarana-sarana yang mendukung istri untuk menambah ilmunya, sesuai dengan kemampuan dan waktu yang dimiliki istri, misalnya sarana agar istri dapat mendengarkan kaset-kaset, membaca buku-buku penting, dan menghadiri forum-forum pengajian.
Seyogyanya, suami juga menjauhkan istri dari segala sarana yang menyebabkannya menyimpang , rusak akhlaknya, dan jauh dari Robbnya, entah itu radio, televisi, bacaan atau kawan-kawan yang buruk.
Salah satu buah positif yang akan dipetik suami bila ia serius membantu istri mempelajari ilmu agama adalah kelak istrinya akan menjadi wanita yang berbakti dan taat kepadanya, bertakwa kepada Alloh dalam bersikap kepadanya, berupaya keras membahagiakannya, menghindari segala hal yang menimbulkan kemarahannya, menjaga rumah dan mendidik anak-anak dengan metode pendidikan Islam yang benar.
“Kemudian, seorang wanita sangat mudah dipengaruhi oleh perilaku suaminya. Jika ia melihat suami bersungguh-bersungguh menjaga aib, kehormatan, akhlak, atau ibadah, ia pun segera meniru suaminya dalam rangka mematuhi perintah Robbnya. Sebaliknya, bila ia melihat suami berpaling dan menyimpang dari hukum-hukum agama dan etika-etika dalam keluarga, bisa dipastikan ia tidak akan bersegera menyambut seruan sang suami dan melakukan tindakan-tindakan yang menyenangkan suaminya itu.
Alangkah banyaknya, istri yang ketika meninggalkan rumah orang tua menuju rumah suami merupakan wanita santun, pemalu, dan tekun beribadah . Namun tidak lama kemudian , ia mencampakkan rasa malu dan kesantunannya itu karena pengaruh, penyimpangan, dan kebodohan suaminya itu.”
Maka pelajarilah buku-buku bermanfaat yang dapat anda baca bersama isteri setiap hari. Jika anda tidak bisa membuat kurikulum sederhana yang sesuai dengan keadaan dan tingkat pemahaman istri, berusahalah membuat perpustakaan Islam di rumah, sekalipun sederhana. Buatlah variasi sumber-sumber pengajaran tersebut ada yang berupa buku, kaset ceramah, video, kegiatan yang bermanfaat, dan berbagai sarana lainnya yang modern dan legal, yang bisa meningkatkan kualitas ilmu dan amal istri, dengan kehendak Alloh.
Demikian juga, ajaklah istri Anda menghadiri kajian yang bermanfaat, dan sebisa mungkin jangan melarangnya menghadiri pengajian-pengajian wanita, karena kegiatan tersebut akan menunjang terwujudnya ketentraman dan kebahagiaan kehidupan rumah tangga.
READ MORE - Dduuhh...!!! Suami Ku....

Minggu, 29 Mei 2011

Berobat Tanpa Mengorbankan Aqidah

Beberapa waktu yang lalu, Nusantara dikejutkan dengan kemunculan seorang ‘dukun cilik Ponari’ dari Jombang, Jawa Timur. Bocah kelas tiga SD itu mengaku bahwa dirinya mampu mengobati berbagai macam penyakit dengan batu ajaibnya. Konon, batu tersebut ia peroleh seusai tersambar petir di halaman rumahnya. Sejak itulah, masyarakat datang berbondong-bondong demi mendapatkan air yang telah dicelup oleh batu si Dukun Cilik. Air celupan itu nantinya akan diminum atau diusapkan pada tubuh orang yang sakit.
Semakin hari bermacam penyakit bermunculan. Penyakit degeneratif yang dulunya jarang, bahkan tidak pernah ditemui di masa lampau, kini semakin banyak diderita oleh masyarakat. Berbagai macam cara ditempuh agar orang yang sakit dapat sembuh kembali seperti sedia kala. Mulai dari terapi medis hingga pengobatan alternatif yang tidak sesuai dengan syari’at dan tidak masuk akal seperti terapi batu Ponari di atas.

Faktor ekonomi, tingkat pendidikan yang rendah, dan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemerintah dituding sebagai akar permasalahan mengapa banyak orang datang ke praktek pengobatan alternatif. Nenek moyang bangsa Indonesia dahulu mempercayai bahwa alam seperti batu, pohon, laut, dan sebagainya memiliki ruh yang dapat mempengaruhi nasib manusia. Kepercayaan tersebut tidak serta merta hilang dari hati masyarakat masa sekarang, meski mereka tidak lagi menyatakan diri sebagai penyembah pohon atau batu. Sebagaimana dalam kasus di atas, sebagian masyarakat masih mempercayai bahwa batu Ponari memiliki kekuatan yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit meski mereka menyatakan bahwa batu tersebut hanya digunakan sebagai perantara untuk mencapai kesembuhan. Adapun kesembuhan yang mereka harapkan datangnya dari Allah semata.
Tinjauan Syari’at
Seorang yang sakit diperbolehkan untuk berobat agar sembuh dari penyakitnya. Setiap muslim seharusnya meyakini bahwa Allah-lah yang menurunkan penyakit dan Dia pula yang menurunkan obatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Allah tidak menurunkan penyakit melainkan pasti menurunkan obatnya.” (HR.t Al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Dalam hadits yang lain beliau bersabda,
“Setiap penyakit ada obatnya, jika suatu obat itu tepat (manjur) untuk suatu penyakit, maka penyakit itu akan sembuh dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla.” (HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu ‘anhu)
Dalam usaha untuk mencari sarana kesembuhan, seorang muslim seharusnya memperhatikan hal-hal berikut:
1. Bahwa obat dan dokter hanya sebagai sarana penyembuhan, sedangkan yang benar-benar menyembuhkan adalah Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, mengisahkan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam,
“Dan apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkan aku.” (Qs. Asy Syu’araa’: 80)
“Jika Allah menimpakan suatu bencana kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagimu, maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Yunus: 107)
“Dan jika Allah menimpakan suatu bencana kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu.” (Qs. Al An’aam: 17)
2. Ikhtiar (usaha) dalam mencari obat tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang haram dan syirik.
Yang haram ini seperti berobat dengan menggunakan obat yang terlarang atau barang-barang yang haram karena Allah tidak menjadikan penyembuhan dari barang yang haram.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya, maka berobatlah dan janganlah berobat dengan (obat) yang haram.” (HR. Ad-Daulabi dalam Al Kuna, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Al Ahaadits Ash Shahiihah no. 1633)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan (dari penyakit) kalian pada hal-hal yang haram.” (hadits riwayat Abu Ya’la VI/104 no..6930, Majma’uz Zawaa-id V/86 dan Ibnu Hibban (no. 1397-Mawaarid), lihat Shahiih Mawaaridizh Zham-aan no. 1172, dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, hasan lighairihi)
Dan tidak boleh juga berobat dengan hal-hal yang syirik dan haram, seperti; pengobatan alternatif dengan cara mendatangi dukun, tukang sihir, paranormal, “orang pintar”, menggunakan jin, pengobatan dengan jarak jauh, atau sebagainya yang tidak sesuai dengan syariat, sehingga dapat mengakibatkan jatuh dalam syirik dan dosa besar yang paling besar. Orang yang mendatangi dukun atau orang pintar tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari.
Rasullulah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang datang kepada dukun/orang pintar/tukang ramal, lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 malam.” (HR. Muslim no.2230 (125), Ahmad IV/68, V/380 dari seorang istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam)
“Barangsiapa yang mendatangi orang pintar/tukang ramal atau dukun lalu ia membenarkan apa yang diucapkanny, maka sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Ahmad II/408, 429,476, al Hakim I/8 Shahiih al-Jaami’ish SShaghiir no.5939 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, shahih).
Apabila seseorang terkena sihir, guna-guna, santet, kesurupan jin dan lainnya atau penyakit menahun yang tak kunjung sembuh, maka tidak boleh sekali-kali bagi seorang muslim atau muslimah mendatangi dukun, tukang sihir atau paranormal, karena datang kepada mereka adalah dosa besar. Dan tidak boleh pula bertanya kepada mereka tentang penyakit maupun hal-hal yang ghaib karena tidak ada yang tahu perkara yang ghaib melainkan hanya Allah saja, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak tahu perkara yang ghaib.
Allah Ta’ala berfirman,
“Katakanlah, ‘Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku.’ Katakanlah: ‘Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat?’ Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)?” (Qs. Al An’aam: 50).
Allah Ta’ala berfirman,
“Katakanlah, ‘Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman”. (Qs.Al A’raaf: 188)
Dalam pengambilan sebab atau cara untuk mendapatkan kesembuhan haruslah memenuhi tiga syarat berikut agar tidak terjatuh dalam kesyirikan:
  1. Sebab yang diambil harus terbukti secara syar’i maupun qodari.
    Secara syar’i maksudnya terdapat dalil dalam Al Qur’an dan hadits yang menyebutkan bahwa sebab tersebut dapat digunakan sebagai sarana penyembuhan. Misalnya : membacakan ayat-ayat Al Qur’an sebagai terapi penyembuhan orang yang kerasukan jin, madu sebagai sarana pengobatan sakit demam, dan lain sebagainya.Adapun secara qodari adalah sudah menjadi sunnatullah, atau pengalaman, atau terbukti melalui penelitian ilmiah bahwa sebab tersebut dapat digunakan sebagai terapi penyembuhan. Contohnya adalah penggunaan obat-obatan kimiawi untuk mencegah atau mengobati penyakit tertentu. Pengambilan sebab secara qodari ini dapat dibagi menjadi dua jenis hukum: halal dan haram. Yang pertama adalah sebab yang halal misalnya parasetamol dan kompres air hangat untuk meredakan demam. Adapun sebab yang haram misalnya penggunaan enzim pankreas babi dan cangkok organ babi untuk pengobatan pada manusia.Seseorang yang menetapkan sesuatu sebagai sebab, sementara Allah Ta’ala tidak menetapkannya sebagai sebab, baik syar’i maupun qodari, berarti dia telah menjadikan dirinya sekutu bagi Allah dalam hukum terhadap sesuatu (Syaikh Muhamad bin Shalih Al Utsaimin, Syarah Kitab Tauhid Jilid I).
  2. Hati tetap bersandar pada Allah Ta’ala, bukan pada sebab.
    Maksudnya, ketika mengambil sebab, hatinya senantiasa bertawakkal dan memohon pertolongan pada Allah Ta’ala demi berpengaruhnya sebab tersebut. Hatinya tidak condong kepada sebab tersebut sampai-sampai merasa tenang kepada sebab, bukan kepada Allah. Apabila seseorang merasa pasti akan berhasil tatkala telah memperhitungkan segala sesuatunya, maka ada padanya indikasi bahwa hatinya telah bersandar kepada sebab, bukan kepada Allah Ta’ala. Hal tersebut juga dapat diindikasikan ada pada diri orang yang sangat kecewa berat atas sebuah kegagalan padahal orang itu merasa telah mengambil atau mengerjakan sebab dengan sebaik-baiknya.
  3. Harus tetap memiliki keyakinan bahwa berpengaruh atau tidaknya sebuah sebab hanya Allah Ta’ala yang mentakdirkannya, betapapun keampuhan sebab tersebut. Artinya, jika Allah Ta’ala menghendaki untuk berpengaruh, maka akan dapat memberikan pengaruh sejalan dengan sunnatullah. Akan tetapi, jika Allah Ta’ala menghendakinya untuk tidak berpengaruh, maka tidak akan memberikan pengaruh apapun. Contohnya : api besar sunnatullahnya akan mampu membakar siapa saja. Namun tatkala Allah Ta’ala menghendaki lain, maka api tersebut menjadi dingin sebagaimana dalam kisah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam.
Demikian sedikit pembahasan mengenai hal-hal yang harus diperhatikan seorang muslim ketika harus melakukan pengobatan. Akidah yang benar dan bersih dari kesyirikan lebih utama daripada kesembuhan karena akidah yang lurus itulah sumber kebahagiaan dunia dan akhirat. Seorang muslim hendaknya juga harus berhati-hati terhadap praktek-praktek pengobatan alternatif di masyarakat karena beberapa diantaranya mengandung unsur-unsur kesyirikan.
Wallahu Al Muwaffiq (Dan Allah-lah Yang Maha Pemberi Taufik).
Sumber :
Doa dan Wirid Mengobati Guna-Guna dan Sihir Menurut Al Qur’an dan As Sunnah (cet. VII), Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas
Mutiara Faidah Kitab Tauhid, Abu ‘Isa ‘Abdullah bin Salam
Syarah Kitab Tauhid: Al Qaulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid Jilid 1 [Terj.], (Syaikh Muhamad bin Shalih Al Utsaimin), Darul Falah
READ MORE - Berobat Tanpa Mengorbankan Aqidah