Apa itu  Tabarruj…?
Tabarruj  yakni  bila “seorang wanita menampakkan perhiasannya dan kecantikannya  serta terlihat  bagian-bagian yang seharusnya wajib ditutupi, dimana  bagian-bagian itu akan  memancing syahwat pria.” [ Fathul Bayan 7 / 274 ]
Allah Azza  wajalla tentang permasalahan ini bersabda dalam Surah  Al-Ahzab:
(٣٣) ~  وَقَرْنَ  فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ  الْأُولَى  وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ  وَرَسُولَهُ  إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ  أَهْلَ الْبَيْتِ  وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا ¯
artinya:
Dan  hendaklah  kamu tetap di rumahmu dan janganlah kalian bertabarruj  seperti bertabarruj-nya  wanita jahiliyyah dahulu, dan dirikanlah  sholat, tunaikanlah zakat dan ta`atilah  Allah dan Rasul- Nya.  Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa  dari kamu, hai  ahlul-bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. [QS Al-Ahzab  : 33 ]
Imam  Adz~Dzahabi  berkata dalam “Al~Kaba`ir” yakni “Di antara perbuatan yang  menyebabkan para  wanita mendapat laknat adalah menampakkan perhiasan  emas dan permata yang ada di  balik pakaiannya, memakai misk, anbar  (nama sejenis minyak wangi) dan parfum  jika keluar dari rumah, memakai  pakaian-pakaian yang dicelup, sarung-sarung  sutera dan penutup kepala  yang pendek, bersamaan dengan itu dia memajangkan  pakaian, meluaskan  dan memanjangkan ujung lengan pakaian. Semua itu termasuk  tabarruj yang  Allah murkai. Allah murka kepada pelakunya di dunia dan akhirat.   Karena perbuatan-perbuatan ini yang banyak dilakukan wanita, Rasulullah   Shalallohu`alaihi wasallam bersabda:
“……. Aku  memandang ke neraka, maka aku melihat kebanyakan penghuninya adalah  wanita.”
Hadits ini  diriwayatkan oleh :
1. – Bukhari  dalam kitab Bad’ul Khalq bab Maa Ja’a fi Shifatil Jannah (kitab 59 bab  8).
2. –  Tirmidzi  dalam kitab Shifatil Jahannam bab Maa Ja’a Anna Aktsara Ahli  Nar An Nisa’ (kitab  40 bab 11 hadits ke-2602), dishahihkan Al Albani  dalam Shahih Sunan Tirmidzi  2098 dari Ibnu Abbas.
3. – Ahmad 2/297  dari Abu Hurairah. Dan hadits ini dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami’  1030.
Dari Imran bin  Hushain berkata : “Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda  :
“Sesungguhnya  penghuni Surga yang paling sedikit adalah para wanita….’ “
(HR. Muslim 95,  2738. An Nasa’i 385)
Saya  (Syaikh  Al~Albani, pent.) berkata: “Islam telah bersikap keras dalam  memperingatkan  ummatnya dari perbuatan tabarruj ini hingga  menyandingkannya dengan kesyirikan,  zina, mencuri dan perbuatan haram  lainnya. Itu terjadi ketika Nabi  Shalallohu`alaihi wasallam membai`at  para wanita agar mereka tidak melakukan  hal-hal itu. Abdullah bin `Amr  radhiyallahu`anhu berkata: Umaimah binti Ruqaiqah  datang kepada  Rasulullah Shalallohu`alaihi wasallam untuk berbai`at kepada  beliau,  maka beliau berkata:
“Saya  akan  membai’atmu untuk engkau tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu  apa pun, jangan  engkau mencuri, berzina, membunuh anakmu, melakukan  kebohongan yang engkau buat  antara hadapanmu dan antara dua kakimu,  jangan meratap dan jangan bertabarrujnya  jahiliyyah dahulu.”
Ketahuilah,  bukan  termasuk perkara terlarang sedikitpun jika pakaian wanita yang  dia pakai  berwarna putih atau hitam, sebagaimana yang dianggap oleh  sebagian wanita yang  komit terhadap Sunnah.
Itu dengan alasan  :
®  Pertama : Sabda  Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam yang berbunyi:  “ Parfum wanita adalah  yang jelas warnanya dan lembut harumnya … “
® Kedua :  Pengalaman para wanita sahabat, dengan kisah sebagai berikut  :
1 :  Dari Ibrohim  An Nakha’i bahwa dia masuk bersama Alqamah serta Al Aswad  kepada isteri – isteri  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia  melihat mereka menyelimuti diri  mereka dengan pakaian berwarna merah.
2 :  Dari Ibnu Abi  Mulaikah, ia berkata; Aku melihat Ummu Salamah mengenakan  jilbab dan berselimut  dengan pakaian yang dicelup ddengan warna  mu`ashfar (campuran antara kuning dan  merah).
3 :  Dari Al  qosim, yaitu Ibnu Muhammad bin Abi Bakr Ash Shiddiq dia berkata  bahwa ‘Aisyah  memakai pakaian yang dicelup dengan mu’ashfar, padahal  dia waktu itu sedang  ihram.”
( Jilbab Al  Mar’ah Al Muslimah 120-123 dengan sedikit ringkasan).
——————————————————————–
Disadur dari  Buletin Islamiy Al-Minhaj, edisi I /I Rubrik “Mar`ah  Sholihah”
 



 
 
0 comments:
Posting Komentar