Pertanyaan:
Akhir-akhir ini telah merebak perayaan valentine’s day terutama di  kalangan para pelajar putri, padahal ini merupakan hari raya kaum  Nasrani. Mereka mengenakan pakaian berwarna merah dan saling bertukar  bunga berwarna merah. Kami mohon perkenanan syaikh untuk menerangkan  hukun perayaan semacam ini, dan apa saran syaikh untuk kaum muslimin  sehubungan dengan masalah-masalah seperti ini. Semoga Allah menjaga dan  memelihara syaikh. 
Jawaban:
Tidak boleh merayakan valentine’s day karena sebab-sebab berikut:
Pertama: bahwa itu adalah hari raya bid’ah tidak ada dasarnya dalam syari’at.
Kedua: bahwa itu akan menimbulkan kecengengan dan kecemburuan.
Ketiga: Bahwa itu akan menyebabkan sibuknya hati dengan perkara-perkara bodoh yang bertolak belakang dengan tuntunan para salaf radhiyallohu’anhum.
Karena itu pada hari tersebut tidak boleh ada simbol-simbol perayaan,  baik berupa makanan, minuman, pakaian, saling memberi hadiah ataupun  yang lainnya.
Hendaknya setiap muslim merasa mulia dengan agamnya dan tidak  merendahkan diri dengan menuruti setiap ajakan. Semoga Allah Subhanahu  wata’alla melindungi kaum muslimin dari setiap fitnah, baik yang nyata  maupun yang tersembunyi dan semoga Allah senantiasa membimbing kita  dengan bimbingan dan petunjuk-Nya.
Fatwa Syaikh Ibnu Ustaimin, tanggal 5/11/1420 H yang beliau tanda tangani
***
Pertanyaan:
Setiap tahunnya pada tanggal 14 februari sebagian orang merayakan  valentine’s Day. Mereka saling bertukar hadiah berupa bunga merah,  mengenakan pakaian berwarna merah, saling mengucapkan selamat dan  sebagian toko atau produsen permen membuat atau menyediakan  permen-permen yang berwarna merah lengkap dengan gambar hati, bahkan  sebagian toko mengiklankan produk-produknya yang dibuat khusus untuk  hari tersebut. Bagaimana pendapat syaikh tentang:
Pertama: Merayakan hari tersebut?
Kedua: Membeli produk-produk khusus tersebut pada hari itu?
Ketiga: Transaksi jual beli ditoko (yang tidak ikut merayakan) yang  menjual barang yang bisa dihadiahkan pada hari tersebut kepada orang  yang hendak merayakannya?
Semoga Allah membalas syaikh dengan kebaikan.
Jawaban:
Berdasarkan dalil-dalil dari Al Kitab dan As Sunah, para pendahulu  umat sepakat menyatakan bahwa hari raya dalam islam hanya ada dua; Idul  Fitri dan Idul Adha selain itu semua hari raya yang berkaitan dengan  seseorang, kelompok, peristiwa atau lainnya adalah bid’ah, kaum muslimin  tidak boleh melakukannya, mengakuinya, menampakkan kegembiraan  karenanya dan membantu terselenggaranya karena perbuatan ini merupakan  perbuatan yang melanggar batas-batas Allah, sehingga dengan begitu  pelakunya berarti telah berbuat aniaya terhadap dirinya sendiri. Jika  hari raya itu merupakan simbol orang-orang kafir, maka ini merupakan  dosa lainnya, karena dengan begitu berarti telah ber-tasyabbuh dengan mereka dan loyal terhadap mereka di dalam kitab-Nya yang mulia dan telah diriwayatkan secara pasti dari Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bahwa beliau bersabda,
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum berarti ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Daud)
Valentine’s Day termasuk jenis yang disebutkan tadi, karena merupakan  hari raya Nasrani, maka seorang muslim yang beriman kepada Allah dan  Hari Akhir tidak boleh melakukannya, mengakuinya atau ikut mengucapkan  selamat bahkan seharusnya meninggalkannya dan menjauhinya sebagai sikap  taat terhadap Allah dan Rosul-Nya serta untuk membantu penyelenggaraan  hari raya tersebut dan hari raya lainnya yang diharamkan baik itu berupa  iklan dan sebagainya, karena semua ini termasuk tolong menolong dalam  perbuatan dosa dan permusuhan serta maksiat terhadap Allah dan Rosul-Nya  sementara Allah Subhanahu wata’alla telah berfirman:
“Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan  taqwa dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan  bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksanya.” (QS. Al Ma’idah: 2)
Dari itu hendaknya setiap muslim berpegangteguh dengan Al kitab dan  As sunah dalam semua kondisi lebih-lebih pada saat-saat terjadinya  fitnah dan banyaknya kerusakan. Hendaknya pula ia benar-benar waspada  agar tidak terjerumus ke dalam kesesatan orang-orang yang dimurkai,  orang-orang yang sesat dan orang-orang yang fasik yang tidak mengajarkan  kehormatan dari Allah dan tidak menghormati Islam. Dan hendaknya  seorang muslim kembali kepada Allah dengan memohon petunjuk-Nya dan  keteguhan didalam petunjuk-Nya. Sesungguhnya tidak ada yang dapat  memberi petunjuk selain Allah dan tidak ada yang dapat meneguhkan dalam  petunjuk-Nya selain Allah Subhanahu Wata’alla. Hanya Allah-lah yang  kuasa memberi petunjuk.
Salawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
Fatwa Al-Lajnah Ad-Da imah lil Buhuts Al-Ilmiyah wal Ifta (21203) tanggal 22/11/1420 H
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
 



 
 
0 comments:
Posting Komentar